SuaraJakarta.id - Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan Ardhito Pramono dilakukan di rumah tersangka, Rabu (12/1/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat mengamankan Ardhito Pramono, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 4,80 gram.
"Ganja ini untuk konsumsi sendiri. Barang bukti yang diamankan, ada dua plastik klip ganja dengan beratnya 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam, dan satu handphone milik tersangka," ujarnya di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Terkait pil alprazom yang dimiliki Ardhito Pramono, Zulpan mengatakan bahwa yang bersangkutan memiliki resep dokter.
Penangkapan Ardhito Pramono merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Bermula dari suatu TKP di Kebon jeruk, kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya ditangkap di Klender Jakarta Timur. Pengakuan tersangka, narkoba didapat dari seseorang," ungkapnya.
Terkait kasus narkoba Ardhito Pramono ini, polisi mempersangkakan dengan Pasal 127 ayat 1 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka terancam UU Narkotika Pasal 127 ayat 1 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," pungkas Zulpan.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga: Bungkam, Jeanneta Sanfadelia Jenguk Ardhito Pramono di Polres Jakarta Barat
Berita Terkait
-
Panik Hindari Razia Lalin, Pria Ini Ternyata Maling Motor Bersenpi, Langsung Diciduk Polisi
-
Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta
-
Geger! Puluhan Motor dan Mobil Mogok di SPBU Kembangan, Ternyata Tangki Pertalite Diisi Solar
-
Bukan Manusia, Ardhito Pramono Ternyata Pilih Curhat ke ChatGPT Saat Galau, Kenapa?
-
Komplotan Maling Spesialis Minimarket di Jakbar Diringkus, Ternyata Otaknya Residivis Kambuhan!
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar