SuaraJakarta.id - Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono ditangkap penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan Ardhito Pramono dilakukan di rumah tersangka, Rabu (12/1/2022) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, saat mengamankan Ardhito Pramono, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 4,80 gram.
"Ganja ini untuk konsumsi sendiri. Barang bukti yang diamankan, ada dua plastik klip ganja dengan beratnya 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam, dan satu handphone milik tersangka," ujarnya di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).
Terkait pil alprazom yang dimiliki Ardhito Pramono, Zulpan mengatakan bahwa yang bersangkutan memiliki resep dokter.
Penangkapan Ardhito Pramono merupakan pengembangan kasus yang sebelumnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
"Bermula dari suatu TKP di Kebon jeruk, kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya ditangkap di Klender Jakarta Timur. Pengakuan tersangka, narkoba didapat dari seseorang," ungkapnya.
Terkait kasus narkoba Ardhito Pramono ini, polisi mempersangkakan dengan Pasal 127 ayat 1 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka terancam UU Narkotika Pasal 127 ayat 1 Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," pungkas Zulpan.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga: Bungkam, Jeanneta Sanfadelia Jenguk Ardhito Pramono di Polres Jakarta Barat
Berita Terkait
-
Demi Upah Rp200 Ribu, Dua Pria Nekat Simpan 53 Kg Ganja Aceh di Kontrakan Jakarta Timur
-
Panik Hindari Razia Lalin, Pria Ini Ternyata Maling Motor Bersenpi, Langsung Diciduk Polisi
-
Residivis Narkoba Jadikan Anak Kandung Kurir, Polisi Gagalkan Pengiriman 44 Kg Ganja ke Jakarta
-
Geger! Puluhan Motor dan Mobil Mogok di SPBU Kembangan, Ternyata Tangki Pertalite Diisi Solar
-
Bukan Manusia, Ardhito Pramono Ternyata Pilih Curhat ke ChatGPT Saat Galau, Kenapa?
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang
-
Diskon Listrik 50% Kembali? INDEF Prediksi Efeknya Dahsyat untuk Ekonomi Nasional
-
Bocor! Isi Pertemuan Presiden Prabowo dan Jokowi, Ini Penjelasan Istana