Rizki Nurmansyah
Sabtu, 15 Januari 2022 | 12:18 WIB
Sulistyawati (45), korban dugaan penyekapan dan pengancaman, ditemui usai diperiksa penyidik Polres Metro Tangerang, Jumat (14/1/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Sulistyawati berharap pihak kepolisian bisa segera cepat bertindak tegas dan melakukan penahanan terhadap terlapor F. Agar tidak mengulangi perbuatannya lagi kepada orang lain.

"Saya sih pengennya dia ditahan. Karena saya sudah diancam sedemikian rupa, saya pengen dia masuk (penjara)," pungkasnya.

Periksa Empat Saksi

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang, Kombes Komarudin mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan penyekapan dan pengancaman ini. Termasuk mencari bukti-bukti dugaan kasus tersebut.

Baca Juga: Geger, Warga Danau Bugel Indah Karawaci Tangerang Temukan Mayat Wanita Misterius, Ini Ciri-cirinya

Kapolres Metro Tangerang Kombes Komarudin ditemui di kantornya, Jumat (14/1/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

"Itu nanti akan kita buktikan, tentunya berdasarkan ketarangan saksi-saksi. Sekiranya ada indikasi-indikasi lain yang dapat terungkap dalam proses penyelidikan nanti, tentunya akan kita tindak lanjuti," kata Komarudin kepada wartawan di Polres Metro Tangerang, Jumat (14/1/2022).

Komarudin mengatakan, ada 4 saksi yang telah diperiksa. Pihaknya juga akan memeriksa terlapor untuk dimintai klarifikasi terkait kasus ini.

"Saksi saat ini sudah 4. Hari ini kita tambahkan satu lagi saksi terlapor atau klarifikasi terlapor. Tentunya dari hasil hari ini akan ada pengembangan proses lebih lanjut lagi," pungkas Kapolres Metro Tangerang.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Baca Juga: Sembuh dari DBD, Warga Tangerang Selatan Positif Omicron, Total Kasus Capai 5 Orang

Load More