SuaraJakarta.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengabulkan asesmen pedangdut Velline Chu an suaminya, Budi Harianto, untuk menjalani rehabilitasi.
Diketahui, Velline Chu dan suami ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Velline Chu dan suaminya sudah sejak beberapa hari lalu menjalani rehabilitasi," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar, kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022).
Sebelumnya keluarga Velline Chu dan suami mengajukan rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu (12/1/2022).
"Velline dan suami sudah tidak lagi ditahan di Polres, tapi sudah diserahkan ke BNN. Nanti BNN yang menentukan tempat rehabilitasinya," kata Akbar.
Velline Chu dan Budi Harianto ditangkap polisi di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, pada Sabtu (8/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumahnya.
Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram dan satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.
"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata Zulpan.
Atas perbuatannya, Velline Chu dan suami dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Rambut Dibotaki, Vadel Badjideh Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur
-
Denise Chariesta Laporkan Tukang Review ke Polisi, Bawa Bukti Fitnah
-
3 Jam Diperiksa Polisi, Nikita Mirzani Dicecar 18 Pertanyaan Terkait Laporan Terhadap Fitri Salhuteru
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
-
Penampakan 31 Kg Narkotika yang Dimusnahkan BNN
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Gegara Macet, Bapak dan Anak Tersambar Kereta di Perlintasan Sebidang Matraman
-
Pramono Bakal Pidato Perdana di Paripurna DPRD Sebagai Gubernur Jakarta, Anies Pastikan Hadir
-
Polda Metro Jaya Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Saat Pelantikan Kepala Daerah
-
Usut Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik
-
Carlos Pena Langsung Fokus Hadapi PSM Makassar Usai Persija Imbang Lawan Persib