SuaraJakarta.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengabulkan asesmen pedangdut Velline Chu an suaminya, Budi Harianto, untuk menjalani rehabilitasi.
Diketahui, Velline Chu dan suami ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Velline Chu dan suaminya sudah sejak beberapa hari lalu menjalani rehabilitasi," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar, kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022).
Sebelumnya keluarga Velline Chu dan suami mengajukan rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu (12/1/2022).
"Velline dan suami sudah tidak lagi ditahan di Polres, tapi sudah diserahkan ke BNN. Nanti BNN yang menentukan tempat rehabilitasinya," kata Akbar.
Velline Chu dan Budi Harianto ditangkap polisi di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, pada Sabtu (8/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumahnya.
Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram dan satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.
"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata Zulpan.
Atas perbuatannya, Velline Chu dan suami dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Pedangdut Velline Chu Jalani Rehabilitasi Hasil Asesmen BNN
-
Tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Meninggal Saat Dirawat di RS Polri, Ini Penjelasan Kapolres
-
4 Artis Ditangkap Karena Narkoba di Awal Tahun 2022, Ardhito Pramono dan Fico Fachriza Kejutkan Publik
-
Mantan Kepala BNN Ikut Tanggapi Vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Begini Katanya
-
Terjerat Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Akan Ajukan Rehabilitasi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
-
Info Orang Dalam, Iran Hampir Pasti Tak Ikut Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini, 2 Maret 2026: Catat Waktu Maghrib & Doanya
-
Jadwal Imsak Jakarta 2 Maret 2026: Waktu Sahur, Sholat & Doa Puasa Ramadan
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta & Sekitarnya Hari Ini, 1 Maret 2026: Waktu Maghrib & Doa Lengkap
-
Bank Mandiri Region 3 Berbagi Kebaikan Ramadan Lewat Buka Puasa dan Santunan Masyarakat Rentan
-
Kolaborasi Inspiratif Hadirkan Koleksi Lebaran Penuh Percaya Diri dan Kebahagiaan