SuaraJakarta.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengabulkan asesmen pedangdut Velline Chu an suaminya, Budi Harianto, untuk menjalani rehabilitasi.
Diketahui, Velline Chu dan suami ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Selatan karena kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Velline Chu dan suaminya sudah sejak beberapa hari lalu menjalani rehabilitasi," ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Achmad Akbar, kepada wartawan, Sabtu (15/1/2022).
Sebelumnya keluarga Velline Chu dan suami mengajukan rehabilitasi ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Rabu (12/1/2022).
"Velline dan suami sudah tidak lagi ditahan di Polres, tapi sudah diserahkan ke BNN. Nanti BNN yang menentukan tempat rehabilitasinya," kata Akbar.
Velline Chu dan Budi Harianto ditangkap polisi di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi, pada Sabtu (8/1/2022).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kecurigaan terhadap kedua tersangka yang diduga sering mengonsumsi narkoba di rumahnya.
Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti yakni satu bungkus plastik klip jenis sabu dengan berat 0,08 gram dan satu buah pipet kaca sisa pakai bersih sabu dengan berat 2,7 gram.
"Mereka berdua positif menggunakan narkoba jenis sabu dan diakui juga dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik," kata Zulpan.
Atas perbuatannya, Velline Chu dan suami dijerat dengan pasal pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 dan paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Pedangdut Velline Chu Jalani Rehabilitasi Hasil Asesmen BNN
-
Tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Meninggal Saat Dirawat di RS Polri, Ini Penjelasan Kapolres
-
4 Artis Ditangkap Karena Narkoba di Awal Tahun 2022, Ardhito Pramono dan Fico Fachriza Kejutkan Publik
-
Mantan Kepala BNN Ikut Tanggapi Vonis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Begini Katanya
-
Terjerat Kasus Narkoba, Ardhito Pramono Akan Ajukan Rehabilitasi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Gedung Baru Pemkab Kediri Resmi Difungsikan, Mas Dhito Dorong Optimalisasi Pelayanan Publik
-
Jelang Muktamar PBNU, Menkeu Purbaya Sowan ke Gus Yahya, Ada Apa?
-
Hexnode Tunjuk Ingram Micro sebagai Distributor Resmi Solusi Endpoint Management di Indonesia
-
BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek
-
BRI Bersama PERBANAS Perkuat Ekosistem Keuangan Digital yang Aman