SuaraJakarta.id - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah mengejar pelaku pemasok narkoba jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila kepada komika Fico Fachriza.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas pemasok tembakau gorila ke Fico Fachriza.
"Orang yang menyuplainya itu di media sosial. Kita sudah tahu itu. Sudah DPO (daftar pencarian orang)," kata Zulpan, Senin (17/1/2022).
Diketahui, Fico Fachriza ditangkap penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (13/1/2022) sekitar pukul 18.15 WIB.
Pada penggeledahan di rumah Fico, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis atau tembakau gorila seberat 1,45 gram.
Kepada petugas, Fico mengaku sudah mengonsumsi barang haram tersebut sejak tahun 2016. Fico mengaku membeli barang haram tersebut dari seseorang di media sosial.
Terkait hal itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Donny Alexander mengungkapkan, Fico Fachriza membeli tembakau sintetis seharga Rp 300 ribu.
"Tersangka sudah menggunakan dari 2016 dan memesan pada satu orang ini saja di media sosial, membeli seharga Rp 300 ribu," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Ardhito Pramono dan Fico Fachriza Narkoba, Kondisi Tukul Arwana Bikin Kaget
-
Komika Fico Fachriza Menangis karena Narkoba, Tretan Muslim Beri Dukungan di Instagram
-
Pemasok Narkoba Jenis Tembakau Sintetis ke Komedian Fico Fachriza Diburu Polisi
-
Komika Fico Fachriza Ditangkap Polisi, Warga Tiarap di Jalan Saat Diguncang Gempa Banten
-
Keluarga Akan Ajukan Rehabilitasi untuk Fico Fachriza?
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba