SuaraJakarta.id - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dicecar dengan 37 pertanyaan pada pemeriksaan selama 6 enam di Polda Metro Jaya terkait laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
Haris dan Fatia tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.15 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 17.47 WIB.
"Hanya sekitar 17 pertanyaan, Fatia 20 pertanyaan, total 37 pertanyaan. Banyak soal akun Youtube saya lalu juga soal materi konflik of interestnya, dari soal riset oleh o organisasi," kata Haris Azhar, Selasa (18/1/2022).
Haris menegaskan bahwa ia dan Fatia masih berstatus saksi pada kasus tersebut dan belum mengetahui akan ada pemeriksaan lanjutan atau tidak.
Pada pemeriksaan tersebut, Haris dan Fatia juga membawa sejumlah bukti terkait laporan Luhut terhadap keduanya.
"Kami sampaikan tadi sodorkan beberapa bukti dan juga sejumlah saksi dan juga rekomendasi ahli," ujar Haris.
Terkait alasan pemeriksaan terhadap dirinya dipercepat, Haris dan Fatia mengaku tidak mendapatkan jawaban terkait hal itu dari polisi.
Namun, Haris menyebut personel kepolisian yang datang menjemput pada Selasa pagi bersikap sangat profesional dan tidak ada upaya paksa secara fisik.
"Jadi meminta untuk hadir. Saya sempat menggoda saya bilang besok. Hari ini kalau boleh, saya bilang jam 10-11 saya hadir. Rupanya sama saya dengan Fatia responsnya, datanglah kami di tengah hujan. Biar lebih dramatis, gitu bos," ujarnya.
Baca Juga: Kecewa Mau Dijemput Paksa Polisi, Haris Azhar: Karena Saya Belum Mandi
Jemput Paksa
Terpisah, Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis membenarkan soal upaya jemput paksa terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Selasa pagi.
Auliansyah mengatakan langkah tersebut sudah sesuai dengan prosedur karena penyidik menilai alasan yang diberikan untuk tidak memenuhi dua panggilan sebelumnya adalah tidak wajar.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah mendatangi kantor Haris Azhar dan kediaman rumah Fatia untuk kepentingan penyidikan. Saksi HA dan FA (dua) kali tidak hadir dengan alasan yang tidak patut dan wajar," kata Auliansyah.
Sebagai tindak lanjut pihak kepolisian pun melakukan penjemputan kepada Haris dan Fatia sesuai prosedur untuk menghadirkan saksi dalam rangka pemeriksaan.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa surat perintah untuk membawa dan menghadirkan saksi," ujar Auliansyah.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Cecar 37 Pertanyaan ke Haris dan Fatia KontraS
-
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI AD di Penjaringan
-
Ternyata Ini Motif Pengeroyokan hingga Tewaskan Anggota TNI AD di Penjaringan
-
Motif Pengeroyokan hingga Tewaskan Anggota TNI AD di Pluit Karena Salah Paham
-
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pengeroyokan Anggota TNI AD, Tiga Masih Buron
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
7 Fakta Terbaru Pramugari Gadungan Batik Air, Terbongkar di Pesawat hingga Minta Maaf
-
Cek Fakta: Klaim Presiden Sementara Venezuela Tegaskan Bakal Lawan AS, Ini Faktanya
-
Harga Avanza, Xpander, dan Stargazer Bekas di 2026: Siapa Paling Jatuh?
-
Terungkap, Alasan di Balik Aksi Perempuan Palembang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air
-
Filter Air Toren untuk Rumahan: Rekomendasi Terbaik 2026 Agar Air Selalu Jernih