SuaraJakarta.id - Keluarga tahanan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Freddy Nicolaus Siagian (FNS), melapor kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) karena meninggalnya FNS pada Kamis (13/1/2022) diduga ada kejanggalan.
"Iya, jadi karena kita sudah dengar hasil autopsi, terus kita dengar dari beberapa kerabat yang melihat kejanggalan itu," kata kuasa hukum keluarga tahanan, Antonius Badar Karwayu, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Antonius mengatakan, pihak keluarga tahanan narkoba yang meninggal, mengajukan laporan ke Komnas HAM pada Selasa (18/1/2022). Tepat sehari setelah jenazah Freddy dimakamkan di TPU Bambu Apus 2, Jakarta Timur.
"Dari Komnas HAM sendiri belum ada tanggapan, belum bisa memberikan tanggapan. Dalam beberapa hari ke depan mungkin baru akan memberi tanggapan dari laporan kita," katanya.
Dia mengatakan bahwa jenazah Freddy telah menjalani autopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (17/1) atas permintaan keluarga kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Hasil autopsi rencananya baru keluar pekan depan. Namun, kata dia, berdasarkan hasil sementara autopsi, dokter menyebutkan adanya luka-luka di tubuh Freddy.
"Tapi disebutkan di dalam keterangan dokter itu, luka yang ada di kaki itu adalah luka lama yang sudah mengering," katanya.
Sebelum meninggal, korban sempat bercerita kepada rekannya, Fikri alias B terkait kondisi di dalam rumah tahanan.
FNS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan karena terkait kepemilikan ganja di Bali pada Desember 2021.
Baca Juga: Ada Luka di Kaki Jenazah Tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kuasa Hukum: Luka Lama
"Jadi tanggal 10, dia masuk ke rumah sakit," kata Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam.
Selanjutnya, korban menjalani perawatan di rumah sakit Polri pada Senin karena mengeluh sakit di bagian tubuhnya.
"Tanggal 12 Januari 2022, dia masuk rumah sakit lagi. Dia merasa down mentalnya. Tidak bisa jalan ngap ngap aja ya sudah besoknya kami ke sana. Terus kemarin malam dia lewat (meninggal) jam 20.00 WIB," ujarnya.
Sebelum meninggal, B yang mengunjungi korban pada pukul 16.00 WIB menyatakan bahwa saat itu kondisi korban sudah memburuk.
"Diinfus saja, tidak ditangani khusus. Tidur juga bareng di RS Polri Kramat Jati. Pulanglah kami, habis besuk tidak lama penyidik telepon jam 10 kalau Fredi meninggal," katanya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto membenarkan salah satu tahanan narkoba meninggal karena sakit.
Berita Terkait
-
Tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Meninggal Saat Dirawat di RS Polri, Ini Penjelasan Kapolres
-
Pakai Baju Tahanan Narkoba, Komika Fico Menangis Histeris
-
Alami Penyiksaan dan Ditahan tanpa Status Hukum, Sopir Ekspedisi Lapor Mabes Polri dan Komnas HAM
-
Tanggapi soal Hukuman Mati, Komnas HAM Sebut Indonesia akan Jadi Sorotan Dunia
-
Semprot Komnas HAM Soal Herry Wirawan, Legislator Gerindra: Predator Seksual Harus Dihukum Mati!
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Terungkap, Alasan di Balik Aksi Perempuan Palembang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air
-
Filter Air Toren untuk Rumahan: Rekomendasi Terbaik 2026 Agar Air Selalu Jernih
-
Viral Aksi Wanita Nyamar Jadi Pramugari Batik Air, Begini Kronologi dan Motifnya
-
Cek Fakta: Viral Klaim Purbaya Desak Prabowo Sahkan RUU Perampasan Aset, Benarkah?
-
10 Mobil Bensin Bekas yang Harganya Anjlok Parah Dihantam Mobil Listrik