SuaraJakarta.id - Sejumlah pembeli unit Apartemen Antasari 45 mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta. Mereka datang untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan pada tahun 2020 lalu.
Kuasa hukum korban, Utomo A. Karim menyebut selama satu setengah tahun laporan yang dilayangkan kliennya tidak menunjukkan adanya perkembangan.
Padahal, dia mengklaim nilai kerugian yang ditaksir dalam kasus penipuan ini mencapai miliaran rupiah.
"Sudah lebih dari setahun melaporkan ke pihak Polda Metro Jaya. Di sini ditangani oleh Fismondev Ditreskrimsus, tapi sampai saat ini tidak ada kabarnya. Kalau boleh dibilang ya ngambang aja enggak jelas gitu," kata Utomo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Buronan Pengeroyok Anggota TNI AD di Penjaringan
Utomo menyebut total korban penipuan yang diduga dilakukan oleh PT Prospek Duta Sukses (PDS) selaku developer Apartemen Antasari 45 diperkirakan ada 800 orang. Total kerugiannya berkisar Rp 591 miliar.
"Kalau yang kena tipu jumlah pembelinya ada 700 lebih. Kurang lebih 700 hampir 800. Uangnya yang sudah masuk itu Rp 591 miliar," bebernya.
Utomo mengemukakan, PT PDS memang sempat melakukan upaya perdamaian dengan beberapa korban.
Namun, dia menilai upaya tersebut justru merugikan para korban karena tidak ada jaminan atau kepastian unit apartemen akan dibangun.
"Korban-korban ini kasihan. Bahkan sudah ada yang meninggal, sakit, dan sebagainya. Sementara developer PT PDS senang aja dia ngantongin duit Rp 591 miliar," ungkapnya.
Baca Juga: Bakal Gelar Street Race di Pagedangan Tangerang, Dirlantas Polda Metro Jaya Tinjau Lokasi
Atas hal ini, dia meminta Polda Metro Jaya serius menindaklanjuti laporan yang dilayangkan para korban.
Dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut memperhatikan kasus ini.
"Kapolri sudah bilang ya kan, kalau di bawah tidak bisa, kepalanya dipotong kan begitu bahasanya Kapolri. Apakah harus menjadi viral dilu baru diurus?" pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Cooling System Jelang Pilkada, Polda Metro Jaya Ajak 3 Paslon DKI Berdoa Bersama
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting