SuaraJakarta.id - Sejumlah pembeli unit Apartemen Antasari 45 mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta. Mereka datang untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan yang dilaporkan pada tahun 2020 lalu.
Kuasa hukum korban, Utomo A. Karim menyebut selama satu setengah tahun laporan yang dilayangkan kliennya tidak menunjukkan adanya perkembangan.
Padahal, dia mengklaim nilai kerugian yang ditaksir dalam kasus penipuan ini mencapai miliaran rupiah.
"Sudah lebih dari setahun melaporkan ke pihak Polda Metro Jaya. Di sini ditangani oleh Fismondev Ditreskrimsus, tapi sampai saat ini tidak ada kabarnya. Kalau boleh dibilang ya ngambang aja enggak jelas gitu," kata Utomo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Utomo menyebut total korban penipuan yang diduga dilakukan oleh PT Prospek Duta Sukses (PDS) selaku developer Apartemen Antasari 45 diperkirakan ada 800 orang. Total kerugiannya berkisar Rp 591 miliar.
"Kalau yang kena tipu jumlah pembelinya ada 700 lebih. Kurang lebih 700 hampir 800. Uangnya yang sudah masuk itu Rp 591 miliar," bebernya.
Utomo mengemukakan, PT PDS memang sempat melakukan upaya perdamaian dengan beberapa korban.
Namun, dia menilai upaya tersebut justru merugikan para korban karena tidak ada jaminan atau kepastian unit apartemen akan dibangun.
"Korban-korban ini kasihan. Bahkan sudah ada yang meninggal, sakit, dan sebagainya. Sementara developer PT PDS senang aja dia ngantongin duit Rp 591 miliar," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Tiga Buronan Pengeroyok Anggota TNI AD di Penjaringan
Atas hal ini, dia meminta Polda Metro Jaya serius menindaklanjuti laporan yang dilayangkan para korban.
Dia juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut memperhatikan kasus ini.
"Kapolri sudah bilang ya kan, kalau di bawah tidak bisa, kepalanya dipotong kan begitu bahasanya Kapolri. Apakah harus menjadi viral dilu baru diurus?" pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dirlantas Polda Metro Jaya: Kendaraan Plat Nomor "Dewa" Tak Kebal dari Penindakan Hukum
-
9 WN China dan 1 WN Vietnam Ditangkap Kasus Pemerasan Modus Video Call Sex, Imigrasi: Deportasi Sudah Ampun-ampunan!
-
Usut Pencucian Uang Soal Kasus Penipuan Investasi Alkes, Bareskrim: Kerugian Korban Capai Rp503 Miliar
-
Setelah Motor, Polda Metro Jaya Berencana Fasilitasi Pembalap Liar Mobil
-
Polda Metro Jaya Klaim Street Race Efektif Kurangi Balap Liar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Guru Besar Universitas Jayabaya Desak Revolusi Hukum Kepailitan Demi Ekonomi Nasional
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong