SuaraJakarta.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa kendaraan pelat nomor "dewa" alias nomor khusus atau rahasia untuk dinas, tidak kebal dari penindakan hukum.
Hal itu menyusul penindakan terhadap ratusan kendaraan nomor khusus yang melanggar aturan selama tiga hari terakhir oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Dalam tiga hari sudah ada 124 kendaraan berpelat STNK khusus atau rahasia yang kami tindak dengan tilang, dengan berbagai jenis pelanggaran," kata Sambodo, Rabu (19/1/2022).
"Terutama paling banyak pelanggaran ganjil genap dan pelanggaran bahu jalan dan pelanggaran penggunaan rotator dan sirine," sambungnya.
Sambodo menjelaskan, penggunaan pelat nomor khusus atau rahasia memang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012.
Tujuannya, untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan bagi para pengguna atau pemohon.
"Namun demikian bukan berarti kendaraan tersebut bebas dari penindakan hukum," tegas Sambodo.
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap proses penerbitan dan penggunaan pelat nomor khusus untuk keperluan dinas.
"Dalam rangka penertiban terhadap STNK khusus dan rahasia, mulai dari minggu ini kami sudah melakukan pengetatan terhadap permohonan STNK rahasia atau khusus baik permohonan baru atau perpanjangan," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Langgar Aturan Lalu Lintas, Polda Metro Jaya Perketat Penerbitan Pelat Nomor Dewa
Salah satu bentuk pengetatan pengawasan tersebut, kata Sambodo, pemohon yang akan melakukan perpanjangan maupun permohonan pelat nomor dewa harus membawa surat rekomendasi dari instansi terkait.
Untuk instansi pemerintah harus ada surat permohonan dari eselon satu setingkat Dirjen ke atas.
Kemudian TNI Polri harus diketahui oleh kepala kesatuan masing-masing dilengkapi dengan tanda tangan.
"Ketika akan diperpanjang kita akan ketatkan persyaratan sehingga mungkin tidak semuanya STNK rahasia atau khusus yang bisa diperpanjang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gelar Latihan Street Race di Ancol, Dirlantas Polda Metro Jaya: Konsepnya Latihan Bersama Komunitas
-
Soal Wacana Ganji Genap di Tol saat Nataru, Polda Metro Tunggu Keputusan Pemerintah
-
Dirlantas Polda Metro Jaya Tetap Buka Gerai SIM Keliling Hari Ini, Lokasinya di Sini
-
Viral Polantas Pungli di Tol, Dirlantas Polda Metro Jaya: Video Lama, Tahun 2018
-
Dirlantas Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penyekatan Saat Arus Mudik Natal
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
Pilihan
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
Terkini
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up
-
Mengabadikan Indonesia Lewat Lensa, BRI inFrame 2026 Angkat Cerita Ekonomi Kerakyatan
-
Gus Ipul Tempuh Jalur Hukum, Tiga Orang Disiapkan untuk Disomasi soal Muktamar NU
-
BRI Hadir Meriahkan Festival Musik Pestapora 2026