SuaraJakarta.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa kendaraan pelat nomor "dewa" alias nomor khusus atau rahasia untuk dinas, tidak kebal dari penindakan hukum.
Hal itu menyusul penindakan terhadap ratusan kendaraan nomor khusus yang melanggar aturan selama tiga hari terakhir oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Dalam tiga hari sudah ada 124 kendaraan berpelat STNK khusus atau rahasia yang kami tindak dengan tilang, dengan berbagai jenis pelanggaran," kata Sambodo, Rabu (19/1/2022).
"Terutama paling banyak pelanggaran ganjil genap dan pelanggaran bahu jalan dan pelanggaran penggunaan rotator dan sirine," sambungnya.
Baca Juga: Banyak Langgar Aturan Lalu Lintas, Polda Metro Jaya Perketat Penerbitan Pelat Nomor Dewa
Sambodo menjelaskan, penggunaan pelat nomor khusus atau rahasia memang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012.
Tujuannya, untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan bagi para pengguna atau pemohon.
"Namun demikian bukan berarti kendaraan tersebut bebas dari penindakan hukum," tegas Sambodo.
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap proses penerbitan dan penggunaan pelat nomor khusus untuk keperluan dinas.
"Dalam rangka penertiban terhadap STNK khusus dan rahasia, mulai dari minggu ini kami sudah melakukan pengetatan terhadap permohonan STNK rahasia atau khusus baik permohonan baru atau perpanjangan," ujarnya.
Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Tilang Kendaraan Berplat Nomor 'Dewa'
Salah satu bentuk pengetatan pengawasan tersebut, kata Sambodo, pemohon yang akan melakukan perpanjangan maupun permohonan pelat nomor dewa harus membawa surat rekomendasi dari instansi terkait.
Untuk instansi pemerintah harus ada surat permohonan dari eselon satu setingkat Dirjen ke atas.
Kemudian TNI Polri harus diketahui oleh kepala kesatuan masing-masing dilengkapi dengan tanda tangan.
"Ketika akan diperpanjang kita akan ketatkan persyaratan sehingga mungkin tidak semuanya STNK rahasia atau khusus yang bisa diperpanjang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gelar Latihan Street Race di Ancol, Dirlantas Polda Metro Jaya: Konsepnya Latihan Bersama Komunitas
-
Soal Wacana Ganji Genap di Tol saat Nataru, Polda Metro Tunggu Keputusan Pemerintah
-
Dirlantas Polda Metro Jaya Tetap Buka Gerai SIM Keliling Hari Ini, Lokasinya di Sini
-
Viral Polantas Pungli di Tol, Dirlantas Polda Metro Jaya: Video Lama, Tahun 2018
-
Dirlantas Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penyekatan Saat Arus Mudik Natal
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
Terkini
-
Cuan Bareng! Akhir Pekan Ini Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu Buat Nongkrong Tambah Seru
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan
-
Rahasia DANA Kaget Terbongkar, Begini Cara Raih Ratusan Ribu Rupiah Tiap Bulan