SuaraJakarta.id - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan bahwa kendaraan pelat nomor "dewa" alias nomor khusus atau rahasia untuk dinas, tidak kebal dari penindakan hukum.
Hal itu menyusul penindakan terhadap ratusan kendaraan nomor khusus yang melanggar aturan selama tiga hari terakhir oleh jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Dalam tiga hari sudah ada 124 kendaraan berpelat STNK khusus atau rahasia yang kami tindak dengan tilang, dengan berbagai jenis pelanggaran," kata Sambodo, Rabu (19/1/2022).
"Terutama paling banyak pelanggaran ganjil genap dan pelanggaran bahu jalan dan pelanggaran penggunaan rotator dan sirine," sambungnya.
Sambodo menjelaskan, penggunaan pelat nomor khusus atau rahasia memang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012.
Tujuannya, untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan bagi para pengguna atau pemohon.
"Namun demikian bukan berarti kendaraan tersebut bebas dari penindakan hukum," tegas Sambodo.
Lebih lanjut, Sambodo mengatakan, pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap proses penerbitan dan penggunaan pelat nomor khusus untuk keperluan dinas.
"Dalam rangka penertiban terhadap STNK khusus dan rahasia, mulai dari minggu ini kami sudah melakukan pengetatan terhadap permohonan STNK rahasia atau khusus baik permohonan baru atau perpanjangan," ujarnya.
Baca Juga: Banyak Langgar Aturan Lalu Lintas, Polda Metro Jaya Perketat Penerbitan Pelat Nomor Dewa
Salah satu bentuk pengetatan pengawasan tersebut, kata Sambodo, pemohon yang akan melakukan perpanjangan maupun permohonan pelat nomor dewa harus membawa surat rekomendasi dari instansi terkait.
Untuk instansi pemerintah harus ada surat permohonan dari eselon satu setingkat Dirjen ke atas.
Kemudian TNI Polri harus diketahui oleh kepala kesatuan masing-masing dilengkapi dengan tanda tangan.
"Ketika akan diperpanjang kita akan ketatkan persyaratan sehingga mungkin tidak semuanya STNK rahasia atau khusus yang bisa diperpanjang," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Gelar Latihan Street Race di Ancol, Dirlantas Polda Metro Jaya: Konsepnya Latihan Bersama Komunitas
-
Soal Wacana Ganji Genap di Tol saat Nataru, Polda Metro Tunggu Keputusan Pemerintah
-
Dirlantas Polda Metro Jaya Tetap Buka Gerai SIM Keliling Hari Ini, Lokasinya di Sini
-
Viral Polantas Pungli di Tol, Dirlantas Polda Metro Jaya: Video Lama, Tahun 2018
-
Dirlantas Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penyekatan Saat Arus Mudik Natal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
-
Sosok Meriyati Roeslani, Istri Jenderal Hoegeng yang Meninggal pada Usia 100 Tahun
-
Istri Jenderal Hoegeng Meninggal di Usia 100 Tahun, Dimakamkan Besok
-
Kembalikan Uang Keuntungan Rp5,1 Miliar, Pengakuan Saksi di Sidang Korupsi Chromebook: Saya Takut
Terkini
-
Aryaduta Menteng Gandeng Chef William Wongso di Ramadan Tahun Ini
-
Cek Fakta: Tautan Penghapusan Utang Pinjol dari OJK yang Viral, Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan