SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak usulan untuk menghapus aturan ganjil-genap kendaraan. Regulasi membatasi jumlah kendaraan di jalan itu disebut akan tetap dipertahankan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, aturan ganjil genap akan tetap diterapkan meski aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jakarta dinaikan hingga level 3.
"Sejak PPKM Level 3, ganjil-genap tetap tetap di 13 ruas jalan. Begitu juga pada PPKM Level 2, Level 1, ini terus dipertahankan," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022).
Menurut Syafrin, kebijakan ganjil-genap saat ini bukan diterapkan demi mengalihkan masyarakat menggunakan kendaraan umum seperti dulu sebelum pandemi. Regulasi tersebut diterapkan dengan tujuan mengendalikan mobilitas masyarakat agar tidak bepergian ke luar rumah.
"Jangan sampai pada titik-titk tertentu yang kami identifikasi berpotensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru," ujarnya.
Dengan demikian, menurutnya aturan ganjil-genap masih penting untuk diterapkan. Terlebih saat ini kasus Covid-19 mulai melonjak ditambah merebaknya varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron.
"Apalagi sekarang ada Omicron. Sehingga, untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan untuk diterapkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta agar Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk segera menghapus aturan ganjil-genap kendaraan bermotor di ibu kota. Pasalnya, saat ini kondisi penularan Covid-19 di ibu kota mulai mengkhawatirkan lagi karena merebaknya varian Omicron.
Menurut Mujiyono, dengan adanya aturan ganjil genap, maka masyarakat akan diminta untuk menggunakan angkutan umum. Dikhawatirkan nantinya kerumunan di dalamnya malah akan membuat terjadinya penularan Omicron.
Baca Juga: Merasa Bebas Aturan Ganjil Genap, Ratusan Kendaraan Berpelat Nomor 'Dewa' Kena Tilang Polisi
"Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provisi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil-genap. Sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ujar Mujiyono kepada wartawan, Selasa (18/1).
Hingga 17 Januari 2022, kasus varian Omicron di Jakarta sudah mencapai 825. Sebanyak 243 di antaranya berasal dari transmisi lokal.
Selain itu, keterisian tempat tidur atau BOR rumah sakit rujukan Covid-19 juga mengalami peningkatan imbas kenaikan kasus virus corona. BOR di RS rujukan penanganan Covid-19 telah mencapai 20 persen dan ICU sebesar 5 persen.
"Pemerintah perlu memperketat kembali protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian. Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal," katanya.
Dia menegaskan, penerapan pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah-sekolah harus diwaspadai lebih dalam. Sebab, tegasnya, telah ada 39 sekolah di Jakarta yang ditutup usai ditemukan penularan virus corona.
"Total ada 67 kasus Covid-19 pada guru dan siswa. Sehingga, perlu dievaluasi secara menyeluruh penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
-
Polisi Tangkap Enam Perampok Spesialis Nasabah Bank di Jakarta dan Bekasi
-
Merawat Kulit Ketiak dan Lipatan Tubuh agar Tampak Lebih Cerah
-
Dukung Green Movement, PMII dan Nusa Jaya Perluas Ruang Hijau di Tengah Kota Jakarta
-
Hadapi Polusi yang Makin Kompleks, Aturan Kualitas Udara Jakarta Bakal Direvisi