SuaraJakarta.id - Musisi sekaligus aktor film Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Ardhito Pramono akan menjalani rehabilitasi selama enam bulan, terhitung sejak bulan Januari ini.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol M Taufik mengatakan, meski menjalani rehabilitasi, proses hukum Ardhito Pramono tetap berjalan.
Taufik juga menambahkan, pemberkasan Ardhito saat ini tengah dalam proses. Jika telah dinyatakan lengkap atau P21, Ardhito akan menjalani proses persidangan di Pengadilan Jakarta Barat.
Baca Juga: Ditahan di Polrestro Jakbar, Ardhito Pramono Tulis 3 Lagu: Alhamdulilah Banyak Inspirasi
"Proses hukum AP sementara juga masih kelengkapan berkas, nanti akan disampaikan lebih lanjut bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru, proses hukum tetap berjalan," ujar Taufik, Jumat (21/1/2022).
Sebelumnya, Ardhito Pramono dinyatakan posiitf mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urine.
Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya di kawasan Klender Jakarta Timur, pada Rabu (12/1/2022) kemarin.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas papir, serta 21 butir pil penenang berjenis Alprazolam.
Polisi juga menyita sebuah ponsel yang diduga digunakan Ardhito untuk memesan barang haram tersebut.
Baca Juga: Dear Nathan: Thank You Salma, Ketika Cinta Dibalut oleh Perbedaan dan Rahasia
Ardhito Pramono dipersangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Direhab 6 Bulan, Proses Hukum Ardhito Pramono Tetap Berjalan
-
Ardhito Pramono Jalani Rehabilitasi Selama 6 Bulan
-
9 Hari Dipenjara, Ardhito Pramono Akui Produktif Ciptakan 3 Lagu
-
Menyesal Pakai Narkoba, Ardhito Pramono: Saya Minta Maaf Sebesar-besarnya
-
Penampakan Stylish Ardhito Pramono Saat Digiring Polisi Menuju RSKO
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
-
MIMPI di Belantara Jambi: Mahasiswa Ubah Harapan Masyarakat Suku Anak Dalam
Terkini
-
Mau Dapat Token Katana dan SG2? Klaim 4 Kode Redeem FF Hari Ini 9 Juni 2025
-
DANA Kaget Banjir Rezeki: Tips Aman Klaim Saldo Gratis dan Waspada Penipuan
-
Klaim 5 Saldo Dana Kaget Saat Jam Istirahat, Bisa Langsung Ngopi di Kantin Kantor
-
Dapat Uang Gratis Semudah Goyang HP? Kupas Tuntas DANA Kaget & Link Aktifnya
-
12 Tips Jitu Hari Pertama Kerja Usai Libur Panjang