Rizki Nurmansyah
Senin, 24 Januari 2022 | 15:16 WIB
Ilustrasi - Petugas kesehatan membawa jenazah pasien Covid-19 varian Omicron. [Antara]
Tempat karantina pasien Covid-19 di Rumah Lawan Covid-19 bertema Glamping, Selasa (9/3/2021). [Suara.com/Wivy]

Miliki Komorbid

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan dua pasien COVID-19 terkonfirmasi Omicron telah meninggal dunia, laporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian yang memiliki daya tular tinggi tersebut.

"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat dan satu lagi merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, meninggal di RSPI Sulianti Saroso," kata Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, Sabtu (22/1/2022).

Nadia mengatakan, kedua pasien Omicron meninggal tersebut memiliki komorbid atau penyakit penyerta.

Load More