Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 24 Januari 2022 | 21:56 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. [Dok.Antara]

SuaraJakarta.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta rencananya bakal memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada, Rabu (26/1/2022) lusa.

Terkait pemanggilan ini, Prasetio mengaku tidak gentar akan memenuhi panggilan BK. Bahkan ia sudah menunggu lama pemanggilan tersebut.

Prasetio mengatakan, akan menjelaskan mengapa dirinya menggelar rapat paripurna persetujuan untuk melakukan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dia juga bahkan meminta agar rapat pemanggilan digelar secara terbuka. Dengan demikian, maka masyarakat bisa mendengarkan langsung alasannya menggelar rapat paripurna itu.

Baca Juga: Anies Pamer Kemegahan JIS di Luar Kota, Fraksi PDIP DKI: Rakyatnya Sendiri Sedang Kebanjiran

"Ini sudah lama saya tunggu, kapan dipanggil supaya saya bisa menjelaskan gitu lho. Saya minta pemanggilan ini dilaksanakan terbuka untuk umum, supaya semua bisa lihat," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/1/2022).

Pemanggilan tersebut menjadi salah satu poin hasil rapat kerja yang dilaksanakan BK DPRD DKI Jakarta hari ini. Langkah tersebut digulirkan terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan rapat paripurna interpelasi.

Rapat BK tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menolak digulirkannya hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pada 28 September 2021 lalu, tujuh fraksi menilai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melanggar administrasi rapat Bamus dengan menjadwalkan rapat paripurna interpelasi.

Politikus PDI-P itu menegaskan, tidak akan menghindar dari panggilan BK, apalagi berupaya menyelesaikan laporan di meja makan.

Baca Juga: Anies Baswedan Sentil Slogan Jokowi, Politisi PDIP: Nyindir Tapi Nggak Bisa Apa-apa

"Sebab saya yakin setiap ketukan palu yang untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," pungkas Prasetio.

Load More