SuaraJakarta.id - Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta rencananya bakal memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada, Rabu (26/1/2022) lusa.
Terkait pemanggilan ini, Prasetio mengaku tidak gentar akan memenuhi panggilan BK. Bahkan ia sudah menunggu lama pemanggilan tersebut.
Prasetio mengatakan, akan menjelaskan mengapa dirinya menggelar rapat paripurna persetujuan untuk melakukan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dia juga bahkan meminta agar rapat pemanggilan digelar secara terbuka. Dengan demikian, maka masyarakat bisa mendengarkan langsung alasannya menggelar rapat paripurna itu.
"Ini sudah lama saya tunggu, kapan dipanggil supaya saya bisa menjelaskan gitu lho. Saya minta pemanggilan ini dilaksanakan terbuka untuk umum, supaya semua bisa lihat," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/1/2022).
Pemanggilan tersebut menjadi salah satu poin hasil rapat kerja yang dilaksanakan BK DPRD DKI Jakarta hari ini. Langkah tersebut digulirkan terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan rapat paripurna interpelasi.
Rapat BK tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan tujuh fraksi di DPRD DKI Jakarta yang menolak digulirkannya hak interpelasi untuk memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pada 28 September 2021 lalu, tujuh fraksi menilai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melanggar administrasi rapat Bamus dengan menjadwalkan rapat paripurna interpelasi.
Politikus PDI-P itu menegaskan, tidak akan menghindar dari panggilan BK, apalagi berupaya menyelesaikan laporan di meja makan.
Baca Juga: Anies Pamer Kemegahan JIS di Luar Kota, Fraksi PDIP DKI: Rakyatnya Sendiri Sedang Kebanjiran
"Sebab saya yakin setiap ketukan palu yang untuk memutuskan sesuatu telah sesuai aturan," pungkas Prasetio.
Tag
Berita Terkait
-
Warga Ciputat Tangsel yang Meninggal Akibat Omicron Belum Pernah Divaksin
-
Terungkap, Warga Pasar Minggu yang Meninggal Terkonfirmasi Omicron Sudah Divaksin Lengkap
-
Muncul Isu Bakal Usung Anies, Partai Golkar Tegas Tetap Dukung Airlangga Hartarto
-
Anies Klaim Formula E Ada di Perda, Ketua DPRD DKI: Itu Untuk Bayar Utang
-
Pengamat Blak-Blakan Anies Seharusnya Berterima Kasih ke PSI, Sebut Perkelahian Keduanya Harus Dirawat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi