SuaraJakarta.id - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menggelar sidang perdana kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang menewaskan 49 orang, Selasa (25/1/2022).
Sidang tersebut mengagendakan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap empat terdakwa.
Keempat terdakwa itu yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.
Sidang perdana kasus kebakaran Lapas Tangerang ini dimulai pukul 15.00 WIB dan berlangsung selama 15 menit.
Baca Juga: 600 Supir Angkot dan Driver Ojol di Tangerang Disuntik Vaksin Booster
Dakwaan dibacakan JPU Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Adib Fachri Dili.
Keempat terdakwa mendapat dakwaan yang tak sama. Suparto, Rusmanto, dan Yoda didakwa Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Seseorang Meninggal Dunia.
Sementara itu, Panahatan didakwa Pasal 188 KUHP tentang Kesalahan (Kealpaan) hingga Menyebabkan Kebakaran.
"Apakah saudara keberatan dengan apa yang dibacakan JPU?" tanya Hakim Ketua Aji Suryo kepada para terdakwa saat sidang.
Mereka berempat kompak menjawab, "Tidak".
Baca Juga: Prilly Latuconsina Minta Restu Beli Persikota, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah: Keren Jasa
Sidang perdana kasus kebakaran Lapas Tangerang ini sempat ditunda. Hakim Anggota, Elly Istianawati mengatakan, penundaan sidang lantaran mertua dari ketua majelis hakim meninggal dunia.
"Sidang ditunda, karena majelis hakim berhalangan hadir. Mertuanya meninggal dunia di Palembang," kata Elly di ruang PN Tangerang, Selasa(18/1/2022).
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
-
Puncak Arus Mudik Pelabuhan Merak Diprediksi H-3, Ganjil Genap dan Delaying System Diberlakukan
-
Sepupu Dimutilasi, Marcellino Taruh Tubuh Jefry ke Freezer usai Dipotong 8 Bagian Pakai Gergaji
-
Akal-akalan Kawanan Penimbun BBM Subsidi, Siapkan Plat Nomor Palsu Hingga Tangki Rahasia
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
-
Bakal Ada Dermaga Baru dari PIK, Wisatawan Kepulauan Seribu Diyakini Bakal Meroket
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga