SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Neira J Kalangi (26). Istri yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini sebelumnya ditahan usai dilaporkan oleh suaminya atas kasus ilegal akses.
Pantauan Suara.com, Neira dijemput langsung oleh ayahnya dan kuasa hukumnya. Dia langsung memeluk ayahnya ketika keluar dari tahanan.
Neira lantas bersyukur permohonan penangguhan terhadapnya telah dikabulkan. Dia berharap ke depan dapat menata hidupnya lebih baik lagi.
"Saya bersyukur saya berharap nanti ke depannya semuanya bisa lebih baik. Saya juga berterima kasih atas pelajaran yang diberikan kepada saya," kata Neira di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Kuasa hukum Neira, Desi juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan jajarannya yang telah mengabulkan permohonan penangguhan ini.
Selain itu, dia juga meminta agar kasus dugaan KDRT yang dilaporkan dapat diproses oleh Polres Metro Depok.
"Saya berterima kasih kepada Pak Kapolda atas atensinya, bapak Kanit, dan seluruh jajaran kepolisian atas atensi yang diberikan kepada kasus Mbak Neira. Kemudian kita juga yang pasti untuk kasus KDRT kita mengharapkan Polres Depok bekerja kilat," ujar Desi.
Dugaan KDRT
Neira sebelumnya mengaku menjadi korban KDRT suaminya yang merupakan pelatih kickboxing berinisial MFH. Lewat akun Twitter @neirajcqs, ia mengunggah foto wajahnya yang dipenuhi luka lebam.
Pada 29 November 2021, Neira melaporkan kasus KDRT ini ke Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/5981/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dia melaporkan kasus KDRT setelah suaminya lebih dulu melaporkannya atas dugaan kasus ilegal akses. Kasus ilegal akses ini dilaporkan MFH ke Polda Metro Jaya pada 14 November 2021.
Namun, kuasa hukum Neira, Odie Hudiyanto menyebut laporan kasus KDRT yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya hingga kekinian tak kunjung menemui titik terang.
"Kasus laporan KDRT di Polda Metro Jaya malah dilempar ke Polres Metro Depok dan belum ada kelanjutannya," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/1/2022) kemarin.
Di sisi lain, kata Odie, Niera telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan kasus ilegal akses yang dilayangkan MFH. Dia juga ditahan sejak 16 Januari 2022.
"Kasus itu pun (ilegal akses) naik ke penyidikan hingga akhirnya Neira ditahan kepolisian," jelasnya.
Bantah KDRT
Belakangan, MFH membantah telah melakukan KDRT terhadap Neira. Dia menyebut pernyataan yang disampaikan Neira di media sosial tidak sepenuhnya benar.
"Banyak fakta yang bohong, tidak sepenuhnya benar," singkat MFH di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Sementara kuasa hukum MFH, Yopi Pebri mengklaim, kliennya melaporkan kasus dugaan ilegal akses sebelum adanya isu KDRT yang disampaikan oleh Neira di media sosial.
Dia juga mengklaim melaporkan kasus ilegal akses ini tanpa mengetahui bahwa pelaku ternyata Neira.
"Laporan kita ini lebih dulu. Jadi terkait ilegal akses ini sebelumnya kita belum mengetahui siapa pelakunya," kata Yopi.
Dalam perjalanannya, kata Yopi, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait kasus ilegal akses yang dilaporkannya. Hingga akhirnya, diketahui bahwa pelaku merupakan Neira.
Yopi menduga, Neira melaporkan balik MFH dengan dugaan melakukan KDRT karena marah. Kemarahan ini muncul setelah Neira diketahui sebagai pelaku ilegal akses.
Pasalnya, Yopi mengklaim MFH dengan Neira sudah pisah rumah sejak akhir September 2021.
"Pada saat diproses ternyata diketahui pelakunya adalah N. Dari situlah mungkin N mulai marah dan tiba-tiba mengeluarkan isu yang tidak-tidak," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Neira J Kalangi Korban KDRT Malah Ditahan, Pengacara Suami Klaim Lebih Dulu Laporkan soal Ilegal Akses
-
Alami Memar Diduga KDRT, Inul Daratista Beri Klarifikasi
-
14 Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Lansia di Pulogadung Berhasil Diamankan Polisi
-
Bantah KDRT, Kuasa Hukum Suami Klaim Neira J Kalangi Akui Melakukan Ilegal Akses
-
Neira J Kalangi, Korban Dugaan KDRT Malah Ditahan Usai Suami Laporkan Kasus Ilegal Akses ke Polisi
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi
-
Polisi Masih Buru Aktor Intelektual Kerusuhan Jakarta
-
Kasus Pembunuhan Anak di Pondok Pinang Dihentikan! Ini Alasan Polisi
-
Livin' Planet dan Aktivasi Keberlanjutan Looping For Life Perkuat Komitmen ESG Bank Mandiri
-
Titik Rawan Jakarta Barat Dijaga Ketat! Polres Kerahkan Personel Gabungan