Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 26 Januari 2022 | 06:20 WIB
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat, Uripasih, di Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/1/2022). [ANTARA/Mentari Dwi Gayati]

SuaraJakarta.id - Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat mencatat ada sebanyak 37 siswa positif COVID-19 di wilayahnya. Puluhan siswa itu berasal dari 18 sekolah.

Akibat adanya temuan kasus COVID-19 itu, proses Pembelajaran Tatap Muka atau PTM 100 persen di 18 sekolah tersebut distop sementara.

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Pusat, Uripasih mengatakan, 18 sekolah yang ditutup tersebut terdiri dari jenjang SD, SMP, dan SMA.

"Selama PTM dihentikan sementara, dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata Uripasih, Selasa (25/1/2022), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 25 Januari: Positif 2.190, Sembuh 473, Meninggal 9

Uripasih menerangkan, puluhan pelajar dari 18 sekolah itu kini masih menjalani isolasi mandiri. Baik di rumah atau karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

Menurut Uripasih, umumnya para siswa terpapar COVID-19 dari klaster keluarga. Namun demikian, tracing tetap dilakukan kepada murid sekelas dan guru.

Jika ditemukan kasus yang berasal dari klaster sekolah, Sudin Pendidikan Jakpus menyatakan pihak sekolah wajib menutup sementara dan melakukan PJJ.

"Jika murid terkena di sekolah kemudian dilakukan tracing kepada peserta didik atau guru dan ada yang positif, itu harus ditutup. Jika murid terkena dari keluarga, kemudian teman sekelasnya hasilnya negatif, PTM masih bisa berjalan," kata dia.

Baca Juga: Besok, Munarman Jalani Sidang Lanjutan Kasus Terorisme di PN Jakarta Timur

Load More