SuaraJakarta.id - Dua RT di Jakarta masuk zona merah setelah ada temuan lebih dari 10 kasus aktif COVID-19. Dua RT yang masuk zona merah itu masing-masing di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Di Jakarta Barat, RT zona merah berada di wilayah RT 010 RW 002 Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari. Satu lainnya di RT 007 RW 001 Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Rinciannya, di RT010 RW002 Kelurahan Krukut, Jakarta Barat, terdapat 15 kasus aktif COVID-19 yang tersebar di tujuh rumah. Kemudian, di RT007 RW001 Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan, terdapat 10 kasus aktif tersebar di enam rumah.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, hingga Selasa (25/1/2022), terdapat 1.652 RT masuk zona rawan dengan kategori kuning, oranye, dan merah, termasuk dua RT zona merah, dari total 30.470 RT di DKI.
Baca Juga: Viral Terduga Maling Diamuk Warga Palmerah Usai Kepegergok dan Kabur ke Atap Warung Kelontong
Adapun rinciannya, di Jakarta Pusat terdapat 239 RT zona rawan, Jakarta Timur (296), Jakarta Barat (444), Jakarta Selatan (443), Jakarta Utara (230).
DKI mencatat hanya Kabupaten Kepulauan Seribu yang nihil RT rawan COVID-19.
RT Zona Rawan merupakan RT yang memiliki tingkat risiko tinggi penularan COVID-19. Data RT rawan tersebut menjadi dasar perhitungan penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) periode 24-30 Januari 2022.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mencatat RT di Ibu Kota sudah bebas zona merah sejak terakhir pada Oktober 2021 dan kini mulai muncul kembali.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia, mengatakan per Senin (24/1) total ada 1.431 penambahan kasus aktif COVID-19 baik yang dirawat dan diisolasi.
Baca Juga: Kebakaran Landa Gudang Motor Listrik Migo di Jakarta Barat, 13 Unit Damkar Dikerahkan
Sedangkan jumlah kasus positif baru bertambah 1.993 orang, yang 93 persen di antaranya transmisi lokal.
Warga juga diminta mewaspadai penularan varian Omicron yang hingga saat ini mencapai 1.584 kasus, sebanyak 1.058 orang di antaranya merupakan pelaku perjalanan luar negeri.
Berita Terkait
-
Pelican Crossing Baru di Kawasan Glodok
-
Netizen Geram Pengendara Mobil Sport Mewah Bikin Macet Tol Andara: Kaya tapi Nanggung Jadi Norak
-
Polisi Bubarkan Konvoi Mobil Mewah di Tol Andara
-
Kecamatan Cilandak Keluar dari Zona Merah COVID-19
-
Stok Minyak Goreng Rp14 Ribu di Ritel Modern Wilayah Jakbar Ludes, Karyawan Minimarket: Pagi Sampai Siang Habis 10 Dus
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta
-
Duel Abadi di Kamar Mandi: Sabun Cair vs Sabun Batangan, Mana Lebih Bagus?