SuaraJakarta.id - Dua RT di Jakarta masuk zona merah setelah ada temuan lebih dari 10 kasus aktif COVID-19. Dua RT yang masuk zona merah itu masing-masing di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Di Jakarta Barat, RT zona merah berada di wilayah RT 010 RW 002 Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari. Satu lainnya di RT 007 RW 001 Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Rinciannya, di RT010 RW002 Kelurahan Krukut, Jakarta Barat, terdapat 15 kasus aktif COVID-19 yang tersebar di tujuh rumah. Kemudian, di RT007 RW001 Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan, terdapat 10 kasus aktif tersebar di enam rumah.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, hingga Selasa (25/1/2022), terdapat 1.652 RT masuk zona rawan dengan kategori kuning, oranye, dan merah, termasuk dua RT zona merah, dari total 30.470 RT di DKI.
Baca Juga: Viral Terduga Maling Diamuk Warga Palmerah Usai Kepegergok dan Kabur ke Atap Warung Kelontong
Adapun rinciannya, di Jakarta Pusat terdapat 239 RT zona rawan, Jakarta Timur (296), Jakarta Barat (444), Jakarta Selatan (443), Jakarta Utara (230).
DKI mencatat hanya Kabupaten Kepulauan Seribu yang nihil RT rawan COVID-19.
RT Zona Rawan merupakan RT yang memiliki tingkat risiko tinggi penularan COVID-19. Data RT rawan tersebut menjadi dasar perhitungan penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) periode 24-30 Januari 2022.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mencatat RT di Ibu Kota sudah bebas zona merah sejak terakhir pada Oktober 2021 dan kini mulai muncul kembali.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia, mengatakan per Senin (24/1) total ada 1.431 penambahan kasus aktif COVID-19 baik yang dirawat dan diisolasi.
Baca Juga: Kebakaran Landa Gudang Motor Listrik Migo di Jakarta Barat, 13 Unit Damkar Dikerahkan
Sedangkan jumlah kasus positif baru bertambah 1.993 orang, yang 93 persen di antaranya transmisi lokal.
Warga juga diminta mewaspadai penularan varian Omicron yang hingga saat ini mencapai 1.584 kasus, sebanyak 1.058 orang di antaranya merupakan pelaku perjalanan luar negeri.
Berita Terkait
-
Drama Sidang Cerai Baim-Paula: Bukti Baim Ditolak, Apa yang Terjadi?
-
Baim Wong Semringah Usai Serahkan Bukti Cerai, Akui Sudah Lama Menunggu
-
Venna Melinda Siapkan Dua Saksi Kunci untuk Sidang Cerai Ferry Irawan: Langkah Cepat untuk Pisah?
-
Penetapan Tersangka Tom Lembong Dikritik Kuasa Hukum: Ada Kekeliruan
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja
-
Gelar Ziarah dan Tabur Bunga, Pemkab Kediri Ajak Warga Teladani Sikap Kepahlawanan