Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 27 Januari 2022 | 14:48 WIB
Papan nama kepemilikan lahan keluarga Yatmi yang diduga dicaplok untuk pembangunan mall, Kamis (27/1/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

"Sebelum mengadu ke presidan, pihak kelurahan masih bungkam, tapi saya bisa ketemu presiden di Masjid Bani Umar saat bagi-bagi sertifikat PTSL, data saya diambil presiden, akhirnya mulai ditanggapin," ungkap Yatmi.

Namun, jalannya menuntut pembayaran lahan kepada pengembang tidak mudah. Yatmi bersama keluarga dan pengacara kemudian melakukan demo pada 2019 dan hasilnya pun nihil.

Kini, Yatmi dan keluarga kembali demo dengan massa yang lebih banyak. Pantauan SuaraJakarta.id, banyak massa demo membantu Yatmi dan pengacara menuntut pembayaran lahan.

"Tuntutan saya cuma minta lahan milik keluarga saya yang dikuasai pengembang dibayar," tegasnya.

Baca Juga: Adukan Nasib ke Presiden Jokowi, Puluhan Petani Jalan Kaki dari Sukabumi Selatan ke Istana Merdeka

Kuasa Hukum Yatmi, Harun Mangkubn mengaku, pihaknya sudah menempuh berbagai proses mulai dari Badan Pertanahan Nasional Tangerang Selatan hingga ke Kementerian Dalam Negeri.

"Kami menagih komitmen yang sudah dibuat oleh Kemendagri dalam hal ini melalui Irjen yang telah bersepakat dengan kami untuk menyegel Mal ini. Tapi hingga saat ini belum ada kejelasan sehingga kami turun lagi ke jalan," ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan tim hukum Bintaro Jaya Xchange Mall, Irfan mempersilakan jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.

"Tentunya kami punya bukti-bukti lengkap atas seluruh izin bangunan dan kepemilikan lahan ini. Tapi tentu kami tidak bisa memberikan ini ke pihak lain, kecuali melalui mekanisme hukum formil," pungkasnya.

Aksi demonstrasi warga itu kemudian bubar setelah sekira lima jam meluapkan tuntutannya. Mereka bubar setelah adanya kesepakatan pertemuan kembali paling terakhir 15 Februari 2022.

Baca Juga: Bicara Sosok Potensial Pimpin IKN, Pengamat Blak-blakan: Magnet Jokowi Berpeluang Bersaing dengan Magnet Anies

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More