"Kami menagih komitmen yang sudah dibuat oleh Kemendagri dalam hal ini melalui Irjen yang telah bersepakat dengan kami untuk menyegel Mal ini. Tapi hingga saat ini belum ada kejelasan sehingga kami turun lagi ke jalan," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan tim hukum Bintaro Jaya Xchange Mall, Irfan mempersilakan jika ada pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum.
"Tentunya kami punya bukti-bukti lengkap atas seluruh izin bangunan dan kepemilikan lahan ini. Tapi tentu kami tidak bisa memberikan ini ke pihak lain, kecuali melalui mekanisme hukum formil," pungkasnya.
Aksi demonstrasi warga itu kemudian bubar setelah sekira lima jam meluapkan tuntutannya. Mereka bubar setelah adanya kesepakatan pertemuan kembali paling terakhir 15 Februari 2022.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
-
Emas Antam Menggila, Harga Naik Kembali ke Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar