SuaraJakarta.id - Wacana masa kampanye Pemilu 2024 dipersingkat terus bergulir. Salah satunya saran tersebut datang dari anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (F-PDIP), Rifqinizamy Karsayuda.
Dia menyarankan agar masa kampanye Pemilu 2024 dipersingkat dengan tetap mengedepankan prinsip pelaksanaan pemilu yang jujur, adil, dan terbuka.
"Kami ingin laksanakan pemilu yang efektif dan efisien tanpa harus langgar asas konstitusi yaitu LUBER (langsung, umum, bebas, rahasia) dan Jurdil (jujur dan adil). Karena itu DPR cenderung agar masa kampanye Pemilu 2024 bisa dipersingkat," kata Rifqi, Jumat (28/1/2022).
Hal itu dikatakannya terkait KPU yang mengusulkan agar masa kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan selama 120 hari. Sementara Kementerian Dalam Negeri mengusulkan 90 hari.
Baca Juga: Pengamat Sebut Ahok Cocok Jadi Kepala Otorita IKN Dibanding Anies Baswedan: Sosok Tangan Besi
Rifqi mengungkapkan, di Komisi II DPR berkembang wacana agar masa kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan selama 30-60 hari.
Namun, menurut dia hal tersebut sifatnya masih dinamis dan akan terlihat sikap fraksi saat pembahasannya pada bulan Maret 2022.
"Usulan fraksi-fraksi masih berkembang, nanti ketika pembahasan terkait tahapan Pemilu 2024 akan terbuka dan masyarakat bisa mengikutinya," ujarnya.
Dia menjelaskan alasan masa kampanye Pemilu 2024 dipersingkat karena di tengah kondisi pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia sehingga berdampak pada sektor ekonomi.
Menurut dia, dampak pandemi tersebut menyebabkan semua sektor melakukan penghematan dan efisiensi sehingga sudah tepat apabila masa kampanye Pemilu 2024 dipersingkat.
Baca Juga: Jakpro Mau Talangi Uang untuk Pembuatan Trek Formula E, PDIP Curiga Pakai Dana CSR
Selain itu dia mengatakan, Komisi II DPR menargetkan akan membahas tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024 bersama penyelenggara pemilu dan pemerintah pada Maret 2024.
"Kami targetkan membahas tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024 pada Maret 2022 karena Februari akan fokus menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU-Bawaslu periode 2022-2027," tuturnya.
Sebelumnya, anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi menjelaskan perlunya masa kampanye selama 120 hari, karena termasuk keharusan untuk penyelesaian sengketa, lelang, produksi dan distribusi logistik.
"Dari simulasi yang dilakukan KPU, berdasarkan regulasi yang ada sekarang, maka waktu yang dibutuhkan untuk sengketa dan logistik minimal 164 hari, sengketa butuh 38 hari, sedangkan logistik butuh 126 hari," kata Pramono dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (27/1).
Dengan pertimbangan terkait regulasi tersebut, lanjutnya, maka ketentuan masa kampanye dalam draf Peraturan KPU (PKPU) terkait tahapan sudah selaras untuk dilakukan selama 120 hari.
"Jadi, rancangan 120 hari dalam draf PKPU Tahapan itu sudah mengharuskan pemadatan proses penyelesaian sengketa serta lelang, produksi dan distribusi logistik pemilu," tambahnya.
Berita Terkait
-
Bonnie Triyana Tak Setuju Ucapan Mendikti Saintek: Jika Penerima Beasiwa LPDP Gak Pulang, Duitnya Balikin!
-
Tekuk Ahmad Luthfi, Unggulnya Elektabilitas Andika Perkasa karena Jateng Masih jadi Kandang Banteng?
-
Jumlah Pemilih Pilkada 2024 Sebanyak 203 Juta Orang, KPU Pastikan Rekap Data Sudah Benar
-
Pilkada Jateng Rasa Pilpres: Pertarungan Politik Lanjutan Megawati dan Jokowi?
-
Cegah Pemilu Curang, Komisi II DPR Dukung Penggunaan Sirekap di Pilkada 2024
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum