SuaraJakarta.id - Kasus harian Covid-19 di Jakarta terus melonjak. Akankah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali tarik rem darurat?
Terkait ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan masih belum berencana tarik rem darurat di Jakarta.
Kebijakan tarik rem darurat baru akan dilakukan Anies ketika rumah sakit rujukan Covid-19 mulai penuh.
Menurutnya, faktor utama dalam mengambil kebijakan membatasi mobilitas warga adalah berdasarkan tingkat keterisian rumah sakit.
"Salah satu faktor untuk menetapkan pengetatan adalah tentang keterisian di rumah sakit," ujar Anies di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (1/2/2022).
Anies mengungkapkan, pengetatan mobilitas masyarakat baru bisa dilakukan ketika keterisian rumah sakit mulai tak mampu menampung pasien lagi.
Hal ini disebutnya sudah menjadi acuan selama satu tahun setengah menangani pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
"Ketika terjadi peningkatan dalam keterisian rumah sakit, maka pengendaliannya adalah dengan mengurangi mobilitas," jelasnya.
Anies lantas membandingkan dengan situasi bulan Juni-Juli 2021 lalu ketika gelombang kedua Covid-19 muncul.
Baca Juga: Update COVID-19 Jakarta 1 Februari: Positif 6.388, Sembuh 1.665, Meninggal 12
Dibandingkan dengan kondisi tersebut, situasi sekarang ini, kata Anies, masih lebih baik.
Meski demikian, Anies menyatakan tidak menutup kemungkinan kembali tarik rem darurat jika kasus aktif Covid-19 naik secara signifikan.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta peningkatan kapasitas rumah sakit guna bisa menampung pasien Covid-19.
"Saat ini situasinya masih bisa dibilang secara jumlah masih relatif agak kecil. Kita pantau (terus) ke depannya, tapi tidak menutup semua kemungkinan," pungkas Anies Baswedan.
Sementara itu, pantauan SuaraJakarta.id dari laman corona.jakarta.go.id, tercatat ada penambahan 6.388 kasus positif Covid-19 di Jakarta hari ini, Selasa (2/1/2022).
Sementara, sebanyak 1.665 orang telah dinyataan sembuh, dan jumlah warga yang meninggal bertambah 12 jiwa.
Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Jakarta hari ini tercatat ada 36.881 kasus, atau ada penambahan 4.711 kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi