Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 02 Februari 2022 | 14:00 WIB
Pedagang menata minyak goreng kemasan di tokonya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJakarta.id - Pendistribusian minyak goreng untuk para pedagang pasar belum cukup merata. Syawal (55), yang merupakan salah satu pedagang di Pasar Slipi Jakarta Barat mengeluhkan lantaran ketidakmerataan ini.

Meski pemerintah menyeragamkan harga minyak goreng pada Januari kemarin, namun ia sebagai pedagang hanya mendapatkan stok yang sedikit.

"Ya kalau saya sih kalau emang benar-benar diturunkan bagus ya. Tapi faktanya kan saya juga baru ini ya, saya baru dapat harga yang 2 liter yang untuk jual Rp 28 ribu itu baru masuk itu satu dus," ujar Syawal saat dihubungi, Rabu (2/2/2022).

Syawal terpaksa menjual melebihi harga eceran tertinggi karena stok minyak goreng dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan tidak tersedia.

Baca Juga: Protes Kebijakan Minyak Satu Harga, Pedagang Pasar Wage Purwokerto: Kita Jualan Cari Untung!

Membeli dari agen dengan harga minyak goreng yang lebih tinggi, menurut Syawal, merupakan solusi untuk menjaga stok barang di warung klontong miliknya.

"Alasannya ya saya daripada kosong kan ya, ya saya sediain stoknya. Jangan sampai putus (stok) ya untuk langganan tukang bubur atau apa ya," ungkap Syawal.

Syawal tidak keberatan jika harga minyak goreng dalam kemasan turun harga menjadi Rp 14 ribu per liter.

Menurutnya, meski harga minyak goreng rendah atau tinggi, ia tetap mendapat keuntungan yang sama yakni sebesar Rp 2 ribu per kemasan.

"Misal jual Rp 40 ribu untung Rp 2 ribu, jual yang Rp 28 ribu juga untungnya segitu-segitu juga. Jadi modal lebih kecil keuntungan juga sama," pungkas Syawal.

Baca Juga: Minyak Goreng Mahal, Pemkot Bandar Lampung Gelar Pasar Murah

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More