Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Rabu, 02 Februari 2022 | 14:42 WIB
Adam Deni saat menjadi saksi sidang kasus pengancaman dengan terdakwa Musisi I Gede Ari Astina atau Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Pegiat media sosial Adam Deni dibekuk Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Saat ini Adam Deni masih menjalani pemeriksaan.

Kabar penangkapan Adam Deni dibenarkan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri.

"Ya benar," kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

Meski demikian, Asep belum merinci duduk perkara maupun kronologi penangkapan Adam Deni.

Detail dari kasus penangkapan Adam Deni ini, kata Asep, akan disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

"Nanti Karo Penmas yang rilis, datanya sudah kita serahkan," katanya singkat.

Load More