SuaraJakarta.id - Kantor Kelurahan Cipete Utara menutup sementara layanan tatap muka kepada masyarakat. Hal ini menyusul lima pegawai positif Covid-19.
Lurah Cipete Utara, Nurcahya mengatakan, lima pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19, satu di antaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian, satu orang anggota Satpol PP dan tiga orang petugas prasarana dan sarana umum (PPSU). Layanan tatap muka di Kelurahan Cipete Utara ditiadakan sementara selama tiga hari.
Nurcahya mengatakan, selama layanan tatap muka ditutup, warga tetap bisa mendapatkan layanan secara daring dan dengan cara drop dokumen melalui kotak yang disediakan di depan pintu masuk kantor tersebut.
Hal itu dilakukan agar warga setempat tetap memperoleh layanan dari kantor Kelurahan Cipete Utara.
"Warga yang ingin mendapatkan layanan dapat memasukkan dokumennya melalui kotak yang disediakan dan dan meninggalkan nomor telepon. Ketika ada yang dibutuhkan nanti kita telepon. Insya Allah Senin depan sudah mulai lagi layanan tatap muka," tuturnya.
Nurcahya juga mengatakan, anggota Satpol PP yang positif COVID-19 sudah terkonfirmasi sejak sepekan lalu.
"Dia mengeluh sakit, dan melakukan tes usap antigen tapi hasilnya negatif. Dia cuti lima hari dan sudah masuk kerja lagi. Kemarin dia tes usap antigen, hasilnya positif. Sekarang masih isolasi mandiri di rumahnya di Jakarta Timur," ujar dia.
Sementara itu, dua pegawai Kelurahan Cipete Utara saat ditemui di kantor kelurahan mengatakan, masih ada sejumlah warga yang mendatangi kantor kelurahan karena belum mengetahui bahwa layanan administrasi ditiadakan.
Baca Juga: Kantor Kecamatan Jatinegara Lockdown, Pelayanan Dialihkan ke Kelurahan Cipinang Cempedak
"Jadi totalnya ada lima mas, awalnya memang satu, tapi barusan hasilnya keluar kalau ada satu ASN, satu Satpol PP, dan tiga petugas PPSU yang positif," ujarnya.
Berita Terkait
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kapan Sidang?
-
Modus Pasutri di Jakarta: Bawa Anak Balita saat Curi Motor Agar Tak Dicurigai dan Dikasihani
-
Mendagri Tepis Tudingan OPM: Alasan Intel Hanya Dalih untuk Tutupi Aksi Kekerasan!
-
Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo, Menkeu Kena Perintah Bayar Ganti Rugi
-
Pemerintah Tetapkan Libur Nasional 2027 Sebanyak 18 Hari dan Cuti Bersama 8 Hari
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk