Rizki Nurmansyah
Rabu, 02 Februari 2022 | 20:02 WIB
Syaefunnur Maszah memperlihatkan surat pengunduran diri dari jabatan sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang dalam konferesi pers di Kota Tangerang, Rabu (2/2/2022). [Suara.com/Muhammad Jehan Nurhakim]

Zaki belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diberikan kepada Dirut PD Pasar Kabupaten tersebut.

Dia meminta untuk menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.

"Nanti tunggu saja hasilnya," pungkas Zaki.

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More