Rizki Nurmansyah
Rabu, 02 Februari 2022 | 20:17 WIB
Ilustrasi wilayah zona merah Covid-19 di Jakarta, Rabu (3/6/2020). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) belum memberlakukan karantina mikro atau micro lockdown terhadap satu RT di Kelurahan Pasar Manggis yang masuk zona merah COVID-19.

Berdasarkan laman corona.jakarta.go.id yang dipantau, Rabu (2/2/2022), satu RT di Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, tercatat masuk zona merah COVID-19.

Hal ini setelah sejumlah warga di satu RT tersebut terpapar COVID-19. Mereka pun menjalani isolasi mandiri (isoman) sesuai arahan dari Puskesmas setempat.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Setiabudi, Tomy Fudihartono mengatakan, belum memiliki jumlah kasus COVID-19 di RT/RW Kelurahan Pasar Manggis.

"Kalau data RT/RW-nya itu saya belum ada, tapi kalau jumlah kasus per kelurahan itu ada. Kebijakan lockdown ini kita belum ada arahan. Kalau dulu lima kasus dalam satu RT itu, lockdown," ujar Tomy.

Tomy menyampaikan, sedikitnya ada 38 warga di Kelurahan Pasar Manggis terpapar COVID-19. Puluhan warga itu menjalani isoman.

Bila ada warga bergejala berat dan mengalami pemburukan akan dipertimbangkan untuk dirujuk ke Wisma Atlet, Kemayoran, atau Rusun Pasar Manggis.

Berdasarkan data pada laman corona.jakarta.go.id per pukul 18.00 WIB, jumlah kasus aktif COVID-19 di Pasar Manggis mencapai 90 orang atau meningkat sebanyak 20 orang dari hari sebelumnya.

Sebanyak 79 orang di antaranya menjalani isolasi mandiri, sedangkan 13 lainnya menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.

Baca Juga: Balikpapan dan Kutim Zona Merah, Satgas Covid-19 Bontang Minta Batasi Mobilitas Warga Kota Taman

"Saya tidak disebutkan RT dan RW cuma jumlah kelurahan saja. Saya belum dapat data terbaru," ujarnya.

Load More