SuaraJakarta.id - Puluhan warga menyerbu untuk membeli minyak goreng di area parkir Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022), menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan terkait ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng beberapa waktu lalu.
Sejak pukul 08.00 WIB warga telah mengantre dengan membawa jerigen berbagai ukuran untuk mendapatkan minyak goreng yang dijual dengan harga Rp 10.500 per liter atau Rp 11.700 per kilogram.
"Pertama dikasih tahu sama anak saya, langsung saya ke sini bawa jerigen. Ini baru hari ini ada, kemarin tidak ada seperti ini soalnya," kata salah satu pembeli, Hartini, di Pasar Kramat Jati, Kamis (3/2).
Hartini mengaku rela antre karena harga minyak goreng ditawarkan lebih murah dari harga eceran yang dijual di pasar tradisional dan minimarket.
Meskipun minyak goreng yang dijual bukan kemasan, tapi dia tetap rela antre karena warga tidak dibatasi jumlah pembelian selama stok masih ada.
"Enggak apalah antre panas-panasan begini yang penting pulang bawa minyak goreng penuh satu jeriken. Karena bila beli di pasar atau minimarket, sekarang tetap susah cari minyak goreng," ujar Hartini.
Pembeli minyak goreng lainnya, Fatimah, berharap kegiatan serupa tidak hanya digelar produsen minyak goreng. Tapi juga pemerintah menyelenggarakan pasar murah yang menjual barang dengan kualitas lebih bagus.
"Ya, kalau bisa jangan cuma hari ini saja ada seperti ini. Harus ada pasar murah dari pemerintah juga, jadi minyak goreng yang dijual murah tapi kualitasnya bagus. Kalau ini dari mobil tangki," tutur Fatimah.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memantau ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta, usai dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan terkait ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Baca Juga: Mendag Sebut Bingungnya Pedagang dan Konsumen Jadi Alasan Harga Minyak Goreng Masih Mahal
"Hari ini kita bisa lihat mulai mengucur minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan yaitu Rp 14.000 per liter untuk kemasan premium, Rp 13.500 per liter untuk kemasan sederhana dan Rp 11.500 per liter untuk minyak curah," kata Mendag Lutfi.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Minyak Goreng Lain Dikemas ke MiyaKita, Takarannya Dikurangi
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Kemendag Temukan SPBU Nakal di Bogor, Begini Modusnya
-
Mendag Ungkap Modus Kurangi Takaran BBM Pakai Aplikasi
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
Terpopuler
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Pembagian Port Grup Piala Dunia 2026 Dirilis, Ini Posisi Timnas Indonesia
- Masak Rendang 12 Kg, Penampilan BCL di Dapur Jadi Omongan
- Cruiser Matik QJMotor SRV 250 AMT Paling Digandrungi di Indonesia
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
Pilihan
-
Petaka Mees Hilgers: Cedera Jadi Kontroversi Kini Nilai Pasar Terus Turun
-
Potret Denny Landzaat Salam-salaman di Gereja Saat Lebaran 2025
-
Media Belanda: Timnas Indonesia Dapat Amunisi Tambahan, Tristan Gooijer
-
Jumlah Kendaraan 'Mudik' Tinggalkan Jabodetabek Tahun Ini Meningkat Dibandingkan 2024
-
PSSI Rayu Tristan Gooijer Mau Dinaturalisasi Perkuat Timnas Indonesia
Terkini
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair
-
Jalan Protokol Jakarta Lengang, Kadishub Sebut Kepadatan Meningkat di Hari Kedua Lebaran