SuaraJakarta.id - Puluhan warga menyerbu untuk membeli minyak goreng di area parkir Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022), menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan terkait ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng beberapa waktu lalu.
Sejak pukul 08.00 WIB warga telah mengantre dengan membawa jerigen berbagai ukuran untuk mendapatkan minyak goreng yang dijual dengan harga Rp 10.500 per liter atau Rp 11.700 per kilogram.
"Pertama dikasih tahu sama anak saya, langsung saya ke sini bawa jerigen. Ini baru hari ini ada, kemarin tidak ada seperti ini soalnya," kata salah satu pembeli, Hartini, di Pasar Kramat Jati, Kamis (3/2).
Hartini mengaku rela antre karena harga minyak goreng ditawarkan lebih murah dari harga eceran yang dijual di pasar tradisional dan minimarket.
Meskipun minyak goreng yang dijual bukan kemasan, tapi dia tetap rela antre karena warga tidak dibatasi jumlah pembelian selama stok masih ada.
"Enggak apalah antre panas-panasan begini yang penting pulang bawa minyak goreng penuh satu jeriken. Karena bila beli di pasar atau minimarket, sekarang tetap susah cari minyak goreng," ujar Hartini.
Pembeli minyak goreng lainnya, Fatimah, berharap kegiatan serupa tidak hanya digelar produsen minyak goreng. Tapi juga pemerintah menyelenggarakan pasar murah yang menjual barang dengan kualitas lebih bagus.
"Ya, kalau bisa jangan cuma hari ini saja ada seperti ini. Harus ada pasar murah dari pemerintah juga, jadi minyak goreng yang dijual murah tapi kualitasnya bagus. Kalau ini dari mobil tangki," tutur Fatimah.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memantau ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta, usai dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan terkait ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
"Hari ini kita bisa lihat mulai mengucur minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan yaitu Rp 14.000 per liter untuk kemasan premium, Rp 13.500 per liter untuk kemasan sederhana dan Rp 11.500 per liter untuk minyak curah," kata Mendag Lutfi.
Mendag mengatakan, saat ini, pedagang dalam proses mencampur minyak goreng yang sebelumnya dibeli menggunakan harga tinggi dengan minyak goreng yang harganya sudah turun.
Hal itu pula yang menyebabkan masyarakat masih kerap menemukan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter.
Namun, Mendag memastikan bahwa dalam dua hingga tiga hari ke depan, harga minyak goreng curah akan sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan
-
FIFGROUP Gaungkan 'Perempuan Berperan' di Car Free Day, Dorong Kesetaraan Gender dan Hidup Sehat
-
BRI Tegas Menolak Berbagai Bentuk Penyimpangan yang Merugikan Negara dan Masyarakat