SuaraJakarta.id - Puluhan warga menyerbu untuk membeli minyak goreng di area parkir Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022), menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan terkait ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng beberapa waktu lalu.
Sejak pukul 08.00 WIB warga telah mengantre dengan membawa jerigen berbagai ukuran untuk mendapatkan minyak goreng yang dijual dengan harga Rp 10.500 per liter atau Rp 11.700 per kilogram.
"Pertama dikasih tahu sama anak saya, langsung saya ke sini bawa jerigen. Ini baru hari ini ada, kemarin tidak ada seperti ini soalnya," kata salah satu pembeli, Hartini, di Pasar Kramat Jati, Kamis (3/2).
Hartini mengaku rela antre karena harga minyak goreng ditawarkan lebih murah dari harga eceran yang dijual di pasar tradisional dan minimarket.
Meskipun minyak goreng yang dijual bukan kemasan, tapi dia tetap rela antre karena warga tidak dibatasi jumlah pembelian selama stok masih ada.
"Enggak apalah antre panas-panasan begini yang penting pulang bawa minyak goreng penuh satu jeriken. Karena bila beli di pasar atau minimarket, sekarang tetap susah cari minyak goreng," ujar Hartini.
Pembeli minyak goreng lainnya, Fatimah, berharap kegiatan serupa tidak hanya digelar produsen minyak goreng. Tapi juga pemerintah menyelenggarakan pasar murah yang menjual barang dengan kualitas lebih bagus.
"Ya, kalau bisa jangan cuma hari ini saja ada seperti ini. Harus ada pasar murah dari pemerintah juga, jadi minyak goreng yang dijual murah tapi kualitasnya bagus. Kalau ini dari mobil tangki," tutur Fatimah.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memantau ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta, usai dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan terkait ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
Baca Juga: Mendag Sebut Bingungnya Pedagang dan Konsumen Jadi Alasan Harga Minyak Goreng Masih Mahal
"Hari ini kita bisa lihat mulai mengucur minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan yaitu Rp 14.000 per liter untuk kemasan premium, Rp 13.500 per liter untuk kemasan sederhana dan Rp 11.500 per liter untuk minyak curah," kata Mendag Lutfi.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Karir Jabatan Mentok, Pegawai PPPK Eks Yayasan Perguruan Tinggi Tidar Tuntut Diangkat PNS
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
Terkini
-
Mas Dhito Usung Konsep Tradisional, Modern dan Berbudaya untuk Pembangunan Pasar Ngadiluwih
-
Rayakan Hari Keluarga Internasional di Jakarta, Saldo Dana Kaget Ratusan Ribu Menanti!
-
Pemkab Kediri Lanjutkan Pembangunan Jalan Menuju Kawah Kelud
-
Livin by Mandiri Catat Kinerja Positif di Kuartal I 2025, Capai Transaksi hingga Rp1.070 Triliun
-
Rebutan Saldo DANA Kaget Rp599.000! Siapa Cepat Dia Dapat!