Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 03 Februari 2022 | 14:32 WIB
Warga mengante membeli minyak goreng murah di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022). [ANTARA/Yogi Rachman]

SuaraJakarta.id - Puluhan warga menyerbu untuk membeli minyak goreng di area parkir Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (3/2/2022), menyusul terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan terkait ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng beberapa waktu lalu.

Sejak pukul 08.00 WIB warga telah mengantre dengan membawa jerigen berbagai ukuran untuk mendapatkan minyak goreng yang dijual dengan harga Rp 10.500 per liter atau Rp 11.700 per kilogram.

"Pertama dikasih tahu sama anak saya, langsung saya ke sini bawa jerigen. Ini baru hari ini ada, kemarin tidak ada seperti ini soalnya," kata salah satu pembeli, Hartini, di Pasar Kramat Jati, Kamis (3/2).

Hartini mengaku rela antre karena harga minyak goreng ditawarkan lebih murah dari harga eceran yang dijual di pasar tradisional dan minimarket.

Baca Juga: Tinjau Pasar Kramat Jati, Mendag M Lutfi Pastikan Harga Minyak Goreng Ikuti HET dalam Beberapa Hari Mendatang

Meskipun minyak goreng yang dijual bukan kemasan, tapi dia tetap rela antre karena warga tidak dibatasi jumlah pembelian selama stok masih ada.

"Enggak apalah antre panas-panasan begini yang penting pulang bawa minyak goreng penuh satu jeriken. Karena bila beli di pasar atau minimarket, sekarang tetap susah cari minyak goreng," ujar Hartini.

Pembeli minyak goreng lainnya, Fatimah, berharap kegiatan serupa tidak hanya digelar produsen minyak goreng. Tapi juga pemerintah menyelenggarakan pasar murah yang menjual barang dengan kualitas lebih bagus.

"Ya, kalau bisa jangan cuma hari ini saja ada seperti ini. Harus ada pasar murah dari pemerintah juga, jadi minyak goreng yang dijual murah tapi kualitasnya bagus. Kalau ini dari mobil tangki," tutur Fatimah.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memantau ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng di Pasar Kramat Jati, Jakarta, usai dikeluarkannya Peraturan Menteri Perdagangan terkait ketentuan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Baca Juga: Mendag Sebut Bingungnya Pedagang dan Konsumen Jadi Alasan Harga Minyak Goreng Masih Mahal

"Hari ini kita bisa lihat mulai mengucur minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan yaitu Rp 14.000 per liter untuk kemasan premium, Rp 13.500 per liter untuk kemasan sederhana dan Rp 11.500 per liter untuk minyak curah," kata Mendag Lutfi.

Mendag mengatakan, saat ini, pedagang dalam proses mencampur minyak goreng yang sebelumnya dibeli menggunakan harga tinggi dengan minyak goreng yang harganya sudah turun.

Hal itu pula yang menyebabkan masyarakat masih kerap menemukan minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter.

Namun, Mendag memastikan bahwa dalam dua hingga tiga hari ke depan, harga minyak goreng curah akan sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah. [Antara]

Load More