SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo telah selesai dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E pada Kamis (3/2/2022).
Ketika ditemui awak media di Lobi Gedung KPK, Anggara menyebut didalami penyidik antirasuah terkait pengetahuannya mengenai proses pelaksanaan ajang mobil balap listrik tersebut.
"Jadi karena kami dari PSI yang bersikap konsisten menolak dari awal, jadi kami dimintai KPK penjelasan terkait dari proses awal perencanaan sampai hari ini," kata Anggara.
Anggara mengklaim dirinya juga membawa sejumlah dokumen yang telah diserahkan ke KPK. Adapun dokumen tersebut terkait dengan anggaran.
Baca Juga: Kasus Mega Korupsi E-KTP, KPK Resmi Tahan Eks Dirut Perum Percetakan Negara dan PNS BPPT
"Bawa dokumen. Dokumen-dokumen yang diminta KPK, tapi saya enggak bisa menceritakan detailnya darimana, tapi secara keseluruhan terkait anggaran," ucap Anggara.
Meski begitu, Anggara enggan menjelaskan terkait pemeriksaanya tersebut, maupun sejumlah dokumen yang diserahkan ke KPK.
"Saya enggak bisa cerita detailnya, karena masih masuk dalam ranah pemeriksaan penyelidikan," imbuhnya.
Diusut KPK
Sebelumnya, KPK tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E Jakarta. Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan, lembaganya telah meminta sejumlah keterangan hingga klarifikasi kepada sejumlah pihak. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data yang kini dilakukan oleh tim penyelidik KPK.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Menurut dia, pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.
Berita Terkait
-
Dicolek KPK Belum Laporkan Harta Kekayaan, Begini Jawaban Raffi Ahmad
-
Raffi Ahmad Disorot Belum Setor LKHPN, Komisi III DPR: Harus Laporkan, Itu Konsekuensi Penyelenggara Negara
-
PKS Singgung Keberadaan KPK, MAKI: KPK Masih Dibutuhkan untuk Pemicu Pembenahan Polri dan Kejagung
-
Usut Kasus Korupsi Tanah Rorotan, KPK Sita Rumah Mewah di Medan
-
KPK Ungkap 65 Anggota Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN, Yovie Widianto Belum Lapor
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
- Cucu Ulang Tahun, Kado dari Kris Dayanti untuk Azura Bikin Atta Halilintar Semringah: Masya Allah!
- Dihujat Gegara Sindir Raffi Ahmad, Pendidikan Andhika Pratama dan Andre Taulany Tak Jauh Beda
Pilihan
-
Setelah Dihitung, Wamenhub Bilang Harga Tiket Pesawat Bisa Turun di Libur Nataru
-
Luhut Yakin Prabowo Bisa Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%, Ini Strateginya
-
Teken Dealership Agreement Eksklusif, MAB Jadi Distributor Resmi Truk Yutong di Indonesia
-
Tol Balikpapan-Samarinda Sepi Peminat Meski Persingkat Waktu Menuju IKN, Apa Alasannya?
-
IKN Tak Berpenghuni? Akademisi Sindir Minta Jokowi yang Jadi "Penunggunya"
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual