SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Anggara Wicitra Sastroamidjojo telah selesai dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E pada Kamis (3/2/2022).
Ketika ditemui awak media di Lobi Gedung KPK, Anggara menyebut didalami penyidik antirasuah terkait pengetahuannya mengenai proses pelaksanaan ajang mobil balap listrik tersebut.
"Jadi karena kami dari PSI yang bersikap konsisten menolak dari awal, jadi kami dimintai KPK penjelasan terkait dari proses awal perencanaan sampai hari ini," kata Anggara.
Anggara mengklaim dirinya juga membawa sejumlah dokumen yang telah diserahkan ke KPK. Adapun dokumen tersebut terkait dengan anggaran.
"Bawa dokumen. Dokumen-dokumen yang diminta KPK, tapi saya enggak bisa menceritakan detailnya darimana, tapi secara keseluruhan terkait anggaran," ucap Anggara.
Meski begitu, Anggara enggan menjelaskan terkait pemeriksaanya tersebut, maupun sejumlah dokumen yang diserahkan ke KPK.
"Saya enggak bisa cerita detailnya, karena masih masuk dalam ranah pemeriksaan penyelidikan," imbuhnya.
Diusut KPK
Sebelumnya, KPK tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E Jakarta. Hal tersebut pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga: Kasus Mega Korupsi E-KTP, KPK Resmi Tahan Eks Dirut Perum Percetakan Negara dan PNS BPPT
Ali mengatakan, lembaganya telah meminta sejumlah keterangan hingga klarifikasi kepada sejumlah pihak. Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data yang kini dilakukan oleh tim penyelidik KPK.
"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik," kata Ali saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).
Menurut dia, pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis