SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta akan mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen mulai besok, Jumat (4/2/2022). Perubahan kebijakan PTM yang sebelumnya 100 persen ini menyusul kenaikan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Hal ini mengikuti keputusan pemerintah pusat yang mengubah PTM 100 persen menjadi 50 persen pada daerah dengan status PPKM Level 2.
Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radjagah mengatakan, pihaknya sudah siap melakukan PTM campuran—PTM 50 persen dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau online.
"Hasil rapat pimpinan, Insya Allah besok (PTM 50 persen) sudah dilakukan," ujar Taga saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan agar PTM di Jakarta dihentikan sepenuhnya selama sebulan.
Meski usulan ini tak dipenuhi, Taga menyatakan pihaknya bakal mematuhi keputusan pemerintah pusat tersebut.
"Karena DKI PPKM Level 2, jadi kami mengikuti. Otomatis dilakukan dengan pendekatan blended learning. Ada (siswa) yang sebagian (belajar) di rumah dan sebagian di sekolah," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah memutuskan pembelajaran tatap muka kembali dilakukan terbatas hanya 50 persen di daerah PPKM level 2 karena lonjakan pandemi Covid-19 akibat varian Omicron. Kebijakan ini berlaku mulai 3 Februari 2022.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti mengatakan hal ini sudah disetujui oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves), Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca Juga: PTM 50 Persen di DIY, Disdikpora Bantul: Terjadi Lagi Learning Loss
Dengan demikian, mulai hari ini, daerah-daerah dengan PPKM level 2 boleh memutuskan sendiri untuk meniadakan PTM 100 persen dan mengubahkan menjadi 50 persen siswa saja yang masuk sekolah.
"Artinya, bagi daerah PPKM level 2 yang siap melaksanakan PTM Terbatas sesuai SKB Empat Menteri dan tingkat penyebaran COVID-19-nya terkendali, sekolah-sekolah pada daerah tersebut tetap dapat melaksanakan PTM Terbatas dengan kapasitas siswa 100 persen," kata Suharti, Kamis (3/2/2022).
Selain itu, orangtua atau wali murid kembali diberikan wewenang untuk menentukan anaknya berangkat ke sekolah untuk PTM atau memilih pembelajaran jarak jauh dari rumah karena kondisi pandemi.
"Orangtua boleh menentukan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ucapnya.
Suharti menegaskan PTM Terbatas tetap wajib dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, surveilans, dan pengaturan penghentian sementara PTM Terbatas sesuai ketentuan dalam SKB Empat Menteri.
"Kemendikbudristek telah menyiapkan surat edaran terkait penyesuaian PTM Terbatas, agar dapat diterapkan sekolah-sekolah mulai Kamis, 3 Februari 2022. Menjadi sangat penting bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan dan memberikan pembinaan terhadap proses PTM Terbatas," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis