SuaraJakarta.id - Sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali kembali ditingkatkan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi level 3.
Salah satu daerah yang ditingkatkan statusnya, yakni wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang sebelumnya berada di level 2 kini menjadi level 3.
Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan hal tersebut pada Senin (7/2/2022) siang. Selain wilayah Jakarta, kawasan penyangga ibu kota seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek) juga bernasib serupa, yakni ke level 3.
Tak hanya itu, daerah aglomerasi lainnya seperti di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya juga naik ke PPKM Level 3.
Baca Juga: Bandung Raya dan Jabodetabek Naik Status Jadi PPKM Level 3, Ini Penyebabnya
"Kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DI. Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan naik ke level 3," kata Luhut dalam jumpa pers, Senin (7/2/2022).
Luhut menjelaskan, kenaikan status PPKM Level 3 di empat daerah aglomerasi tersebut disebabkan beberapa indikator.
Indikator tersebut meliputi tracing yang rendah dan tingkat keterpakaian tempat tidur yang tinggi.
"Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing, Bali juga naik ke level 3 salah satunya karena rawat inap yang meningkat," jelasnya.
Luhut mengemukakan, nantinya untuk aturan lebih lengkap nanti akan diterbitkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam instruksinya.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, dan Bali Naik Status PPKM Level 3
"Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dalam Instruksi Mendagri yang akan terbit hari ini," katanya.
Berita Terkait
-
Wadah Makan Bergizi Gratis Didominasi Produk Impor China, Prabowo Minta Stop: Suruh Bikin Lokal
-
Denny Siregar Sindir Luhut Binsar Soal Temasek Kagumi Danantara: Kayak Baru Terpilih Minta Dipilih Lagi 5 Tahun Depan!
-
Silsilah Keluarga Pandu Sjahrir, CIO Danantara Masih Saudara Luhur Binsar Panjaitan
-
Kabar Gembira, Kenaikan PPN 12 Persen Berpotensi Diundur Pelaksanaannya
-
Dipuji-puji Presiden 2 Periode, Salam Perpisahan Sentimentil Luhut ke Jokowi: Selamat Jalan Pak!
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
-
Janji Tinggal Janji? Warga Kampung Bayam Gigit Jari, Kunci KSB dari Gubernur Pramono Cuma Simbolis!
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!