SuaraJakarta.id - Kebijakan crowd free night (CFN) atau malam bebas kerumunan kembali diterapkan di Jakarta. Ini menyusul peningkatan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jakarta yang naik ke level tiga.
"Mulai tadi malam kita laksanakan (crowd free night) di 10 titik," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).
Kebijakan crowd free night di Jakarta berlaku setiap malam. Mulai pukul 24.00 WIB hingga 04.00 WIB.
"Setiap hari sampai penurunan level PPKM," kata Sambodo.
Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Jakarta Pecah Rekor, Anies Baswedan: Jangan Panik
Berikut 10 kawasan crowd free night di Jakarta:
- Sudirman
- Thamrin
- Asia Afrika
- Gunawarman - Senopati - Suryo
- SCBD
- Kawasan Monas
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Pantai Indah Kapuk
- Kawasan Sunter
- Banjir Kanal Timur
Kawasan Bebas Ganjil Genap
Sementara itu, terkait kebijakan bebas ganjil genap (gage), Sambodo mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).
"Kita tunggu Instruksi Mendagri seperti apa. Karena hari ini baru diumumkan levelnya (kenaikan level PPKM Jakarta)," kata Sambodo.
"Kita tunggu itu. Nanti kalau sudah ada kita pelajari baru nanti kita terjemahkan pengaturan di lapangan seperti apa," sambungnya.
Baca Juga: PPKM Jakarta Naik ke Level 3, Polda Metro Jaya Tunggu Inmendagri Soal Kebijakan Bebas Gage
Berikut daftar kawasan yang diterapkan ganjil genap:
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Letjen S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan DI Panjaitan
- Jalan Jenderal A Yani
- Jalan Gunung Sahari
Sambodo menegaskan bahwa kekinian Polda Metro Jaya masih memberlakukan kebijakan ganjil-genap di Jakarta. Kebijakan ini berlaku di 13 titik.
"Ganjil genap sementara masih tetap di 13 kawasan karena kita akan melihat, mengamati, apakah akan terjadi shifting perpindahan dari transportasi pribadi ke transportasi umum," ujarnya.
Berita Terkait
-
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
-
Fitri Salhuteru Serang Doktif Cs: Bertaubatlah! Review Skincare Jadi Modus Pemerasan
-
Macet Jakarta Makin Parah! Kapolda Bentuk Tim Pemecah Kemacetan, Efektifkah?
-
Polda Metro Resmi Larang Penggunaan Klakson Telotet di Jalan Raya: Pengendara Bandel Bakal Ditilang!
-
Penggunaan Lampu Strobo Siap-siap Kena Tilang, Polisi Bakal Beri Tindakan di Tempat
Tag
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Penjelasan Polisi Soal Video Viral Penumpang Taksi Online Dikejar Begal di Menteng
-
DPRD Jakarta Minta Ancol Buat Ulang Skema Penataan Pedagang: Ada Ketidakadilan
-
Polisi Tangkap 4 Wanita Pencuri Perhiasan Milik Anak-anak di Mal Jakarta Barat
-
Aksi Unjuk Rasa Warga di Kapuk Muara Penjaringan Jakut Berakhir Ricuh
-
Kebakaran di Poncol Jaya Jaksel Diduga Akibat Korsleting dari Kamar Kos