SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah. Termasuk Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah menaikkan status PPKM Jakarta menjadi level tiga. Ini seiring tracing yang rendah di Ibu Kota.
Terkait PPKM Level 3 Jakarta ini, Pemprov DKI akan meningkatkan akan meningkatkan kapasitas pemeriksaan 3T (testing, tracing, dan treatment) untuk menekan penularan COVID-19.
"Kami akan tingkatkan terus 3T ini, testing, tracing, dan treatment, sekalipun Jakarta termasuk provinsi yang paling tinggi melakukan 3T," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai menghadiri rapat paripurna soal Raperda Disabilitas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).
Menurut dia, untuk pemeriksaan atau testing akan ditingkatkan dari 15 menjadi minimal 30 orang.
Apabila meninjau Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 tahun 2022 tentang PPKM yang berakhir pada Senin (7/2/2022) ini, testing perlu ditingkatkan sesuai dengan tingkat rasio kasus positif atau positivity rate mingguan.
Rinciannya, apabila rasio kasus positif mingguan kurang dari 15 hingga kurang dari 25 persen, maka ketentuan jumlah tes mencapai 10 orang per 1.000 penduduk per minggu.
Sedangkan jika rasio kasus positif di atas 25 persen, maka jumlah tes mencapai 15 orang per 1.000 penduduk per minggu.
"Ini akan ditingkatkan sampai 30. Setidaknya begitu, aturan dan ketentuan kita akan penuhi sesuai SOP, aturan ketentuan, dari para ahli para pakar dan juga kebijakan Pemerintah Pusat," katanya.
Baca Juga: Buka Hingga Dini Hari, Apollo Bar Kuningan Disegel Polisi
Selama ini, kapasitas testing di DKI Jakarta lebih tinggi bahkan melampaui standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta per Minggu (6/2) selama sepekan terakhir kasus positif di DKI mencapai 22 persen dengan jumlah orang dites usap berbasis PCR mencapai 331.498 orang.
Jumlah itu melampaui target WHO untuk Jakarta yang mencapai minimum 10.645 orang dalam sepekan.
Sedangkan jumlah orang yang dirawat atau diisolasi mencapai 67.219 orang dengan adanya penambahan mencapai 7.412 orang.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat memutuskan peningkatan status PPKM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi level 3.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring Senin (7/2) menjelaskan peningkatan status PPKM itu bukan karena jumlah kasus tinggi tapi karena kapasitas pelacakan atau tracing yang rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?