SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah daerah. Termasuk Provinsi DKI Jakarta.
Pemerintah menaikkan status PPKM Jakarta menjadi level tiga. Ini seiring tracing yang rendah di Ibu Kota.
Terkait PPKM Level 3 Jakarta ini, Pemprov DKI akan meningkatkan akan meningkatkan kapasitas pemeriksaan 3T (testing, tracing, dan treatment) untuk menekan penularan COVID-19.
"Kami akan tingkatkan terus 3T ini, testing, tracing, dan treatment, sekalipun Jakarta termasuk provinsi yang paling tinggi melakukan 3T," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria usai menghadiri rapat paripurna soal Raperda Disabilitas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/2/2022).
Menurut dia, untuk pemeriksaan atau testing akan ditingkatkan dari 15 menjadi minimal 30 orang.
Apabila meninjau Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 6 tahun 2022 tentang PPKM yang berakhir pada Senin (7/2/2022) ini, testing perlu ditingkatkan sesuai dengan tingkat rasio kasus positif atau positivity rate mingguan.
Rinciannya, apabila rasio kasus positif mingguan kurang dari 15 hingga kurang dari 25 persen, maka ketentuan jumlah tes mencapai 10 orang per 1.000 penduduk per minggu.
Sedangkan jika rasio kasus positif di atas 25 persen, maka jumlah tes mencapai 15 orang per 1.000 penduduk per minggu.
"Ini akan ditingkatkan sampai 30. Setidaknya begitu, aturan dan ketentuan kita akan penuhi sesuai SOP, aturan ketentuan, dari para ahli para pakar dan juga kebijakan Pemerintah Pusat," katanya.
Baca Juga: Buka Hingga Dini Hari, Apollo Bar Kuningan Disegel Polisi
Selama ini, kapasitas testing di DKI Jakarta lebih tinggi bahkan melampaui standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta per Minggu (6/2) selama sepekan terakhir kasus positif di DKI mencapai 22 persen dengan jumlah orang dites usap berbasis PCR mencapai 331.498 orang.
Jumlah itu melampaui target WHO untuk Jakarta yang mencapai minimum 10.645 orang dalam sepekan.
Sedangkan jumlah orang yang dirawat atau diisolasi mencapai 67.219 orang dengan adanya penambahan mencapai 7.412 orang.
Sebelumnya, Pemerintah Pusat memutuskan peningkatan status PPKM di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) menjadi level 3.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang digelar secara daring Senin (7/2) menjelaskan peningkatan status PPKM itu bukan karena jumlah kasus tinggi tapi karena kapasitas pelacakan atau tracing yang rendah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden