SuaraJakarta.id - Kasus harian Covid-19 di Jakarta pecah rekor pada, Minggu (6/2/2022) kemarin. Angka ini melampaui rekor sebelumnya saat puncak gelombang kedua Covid-19 pada Juli 2021 silam.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, kasus harian Covid-19 di Jakarta per 6 Februari 2022 adalah 15.825. Angka itu lebih tinggi dibandingkan rekor sebelumnya pada 12 Juli 2021 yang mencapai 14.619 kasus.
"Jadi kemarin angka kasus Covid-19 harian sudah melampaui puncak kasus harian di bulan Juli," kata Anies Baswedan usai rapat bersama jajaran Forkompinda DKI di Balai Kota Jakarta, Senin (7/2/2022).
"Ini artinya penularannya sangat cepat. Ini juga jadi perhatian Oak Jokowi dalam rapat (virtual) tadi," sambungnya.
Atas rekor baru Covid-19 di Jakarta itu, Anies Baswedan meminta warga Ibu Kota untuk waspad. Mulai dari tidak sekalipun melepaskan masker ketika di luar, menghindari potensi kerumunan.
Selain itu mengurangi bepergian bila tidak esensial dan lebih baik di rumah apabila bisa dilakukan secara virtual.
Meski demikian, Anies Baswedan meminta masyarakat tidak panik, terutama ketika terpapar COVID-19 dan positif.
Sehingga bisa memprediksi tingkat keparahan gejala yang dialami untuk bisa menentukan langkah selanjutnya.
"Kita harus waspada tapi tidak perlu panik. Tidak panik artinya bila terpapar positif, maka lihat gejalanya," katanya.
Baca Juga: Pengamat Sebut Anies Baswedan Punya Daya Tarik Kuat, Diprediksi Bisa Menang Pilpres 2024
"Kalau perlu datangi fasilitas kesehatan dan bila gejalanya ringan atau tanpa gejala sekalipun maka lakukan isolasi mandiri di rumah. Bila gak ada tempat maka hubungi gugus tugas di RW untuk bisa dapat isolasi terpadu," Anies menambahkan.
Anies Baswedan juga menyatakan masyarakat tidak perlu khawatir dengan kondisi tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 di Jakarta yang melebihi 60 persen. Karena lebih banyak adalah pasien gejala ringan atau tanpa gejala.
"Dari 60 persen itu sesungguhnya yang gejala berat dan sedang itu jumlahnya 12 persen. Jadi yang 48 persen itu sesungguhnya tidak harus berada di rumah sakit. Artinya memang penularannya tinggi, tapi tingkat keparahannya itu tidak tinggi," tutur Anies.
"Intinya masyarakat tenang tapi harus hati-hati, kurangi kegiatan di luar rumah, lakukan segalanya virtual jika memungkinkan. Bila terpapar dan bergejala maka datangi fasilitas kesehatan," katanya.
Akumulasi kasus COVID-19 di Jakarta per 6 Februari 2022 mencapai 980.970 kasus dengan rincian 67.219 kasus aktif, 13.794 kasus meninggal dunia dan 899.957 sembuh.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar Sebelum Kuota Habis
-
Jadwal Buka Puasa Hari Ini Selasa, 24 Februari 2026 di Jakarta dan Sekitarnya
-
Rebut Tahta: OOKLA Speed Test Nobatkan XL Ultra 5G+ Sebagai Jaringan Tercepat di Indonesia!
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite