SuaraJakarta.id - Penurunan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 2 ke level 3 di DKI Jakarta menjadi catatan khusus bagi pemerintah provinsi.
Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria terang-terangan mengemukakan, PPKM level 3 bukan karena tingginya angka penularan, tapi lebih disebabkan masih kurangnya tracing atau penelusuran kasus Covid-19 di ibu kota.
"Ini bukan karena tingginya angka Covid-19, tapi karena masih kurangnya tracing," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Untuk diketahui, dalam beberapa waktu belakangan, angka penambahan kasus Covid-19 harian di Jakarta meroket hingga melebihi puncak gelombang kedua bulan Juni-Juli lalu.
Meski mengakui kurang, Riza mengklaim kemampuan tracing di Jakarta termasuk tinggi. Tetapi, ia mengemukakan, jika penentuan level PPKM juga bergantung pada kapasitas daerah penyangga sekitar Jakarta.
Lantaran itu, ia berharap dengan penerapan PPKM level 3, maka angka penularan Covid-19 di wilayah aglomerasi bisa ditekan. Masyarakat pun juga diharap bisa mengikuti aturan pembatasan kegiatan ini.
"Kita berharap peningkatan level ini tentu adanya penurunan kapasitas, operasional, penurunan jam operasional," jelasnya.
Meski PPKM DKI Jakarta saat ini berada di level 3, Politisi Gerindra ini memastikan, masyarakat masih bisa beraktivitas.
Ia juga menegaskan, yang paling penting saat ini, tetap melaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 sesuai aturan.
Baca Juga: Wagub DKI Klaim BOR RS Rujukan Covid-19 di Jakarta Turun Tiga Persen
"Tapi tidak berarti kegiatan berhenti, kegiatan semua masih dilaksanakan, cuma kapasitasnya yang diturunkan, jam operasionalnya dikurang," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
BRI KKB di BRImo: Kredit Mobil Termasuk EV dengan Bunga Ringan Mulai 2,85%
-
Semangat Transformasi Tahun Kuda Api, BRI Perkuat Solusi Finansial Lewat Imlek Prosperity 2026
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
7 Cara Makan Banyak di Restoran All You Can Eat Saat Bukber Tanpa Cepat Kenyang