SuaraJakarta.id - Dua unit sepeda motor yang tengah terparkir di halaman sebuah restoran di Rawamangun, Jakarta Timur, dibakar pada Selasa (8/2/2022) pagi.
Peristiwa motor terbakar tersebut videonya viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @merekamjakarta.
Pelaku pembakaran motor tersebut telah diamankan petugas. Diketahui, pelaku yang merupakan seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Amat, warga sekitar menjelaskan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Dia memperkirakan, pria yang diduga ODGJ itu sudah terlihat sejak malam hari.
"Kejadiannya tadi pagi. Dari semalam dia tidur di sini. Saya kira awalnya karyawan PHD," kata Amat, Selasa (8/2).
Amat mengatakan, dirinya mengetahui peristiwa pembakaran sepeda motor itu setelah ada warga yang berteriak.
"Ada ibu-ibu yang teriak. Saya kira ada tabrakan di depan. Saya diam saja. Makin lama makin ramai yang teriak. Ternyata api sudah besar," ujar Amat.
Dia mengatakan, warga yang mengetahui peristiwa itu kemudian berusaha memadamkan api hingga akhirnya berhasil dipadamkan.
"Pelaku diamankan warga," tutur Amat.
Selanjutnya, pria yang diduga ODGJ itu dibawa ke RSKD Duren Sawit oleh petugas Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, yang datang ke lokasi kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus