SuaraJakarta.id - Aktor Denny Sumargo digugat oleh mantan manajernya, Ditya Andrista. Gugatan ini terkait dugaan wanprestasi.
Ditya mendaftarkan gugatan terhadap Denny Sumargo di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Humas PN Jakarta Barat Eko Aryanto membenarkan adanya gugatan terhadap Denny Sumargo dari Ditya Andrista.
Eko mengatakan, gugatan itu dilayangkan pada Kamis (3/2/2022) lalu, dan teregister dengan nomor 63/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Brt.
"Sudah masuk (laporan) ke PN Jakarta Barat. Didaftarkan tanggal 3 Februari, dengan nomor register: 63/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Brt," kata Eko saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (8/2/2022).
Eko menyampaikan, Ditya merasa mengalami kerugian sekitar ratusan juta rupiah akibat perjanjian yang dilakukan secara lisan dengan Denny Sumargo.
"Sekitar Rp 880 juta sekian," ungkap Eko.
Gugatan ini, kata Eko, akan berproses dalam waktu dekat. Di persidangan, lanjut Eko, Ditya harus dapat menghadirkan bukti dan saksi, agar memperkuat gugatannya, meski perjanjian diantara mereka hanya secara lisan.
Sebelumnya, aktor Denny Sumargo melaporkan mantan managernya Ditya Andrista ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pemalsuan dan penggelapan dana.
Baca Juga: Denny Sumargo Ajukan Pertanyaan Sensitif ke Dorce Gamalama: Gue Minta Maaf
Atas dugaan tindak pemalsuan itu, Denny Sumargo mengalami kerugian sekitar Rp 700 juta.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up