SuaraJakarta.id - Penularan virus corona B.1.1.529 atau Omicron di Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta terus bertambah dalam beberapa waktu belakangan. Dari catatan pemerintah provinsi (pemprov), kekinian kasus Omicron terjadi karena transmisi lokal, bukan dari orang yang memiliki riwayat perjalanan luar negeri.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengungkapkan, hingga Selasa (8/2/2022), tercatat sudah ditemukan 3.751 kasus Omicron.
Dari jumlah tersebut, 52,6 persen di antaranya merupakan transmisi lokal dan 47,4 persen pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Dengan demikian, Riza mengemukakan, jika saat ini kondisinya sudah berbeda dibandingkan saat awal Omicron merebak di Jakarta, sebab potensi penularan tidak lagi datang dari orang asing atau PPLN.
"Sekarang penyebaran lokal ini menjadi perhatian. Jadi kita tidak bisa lagi menyalahkan datangnya orang asing ke Jakarta dan lain sebagainya. Justru, sekarang (kasus Omicron) yang meningkat internal kita," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya meminta agar pasien yang terpapar Covid-19 tanpa atau gejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Menurut Anies, varian Omicron masih menunjukan gejala ringan. Sehingga kebanyakan masyarakat yang terpapar gejala ringan. Kondisi tersebut berbeda saat gelombang kedua pandemi Covid-19 di Juni-Juli lalu, ketika varian Delta yang lebih berbahaya menyebar.
"Kita sama-sama sadar bahwa penyebaran omicron Ini amat cepat walaupun sebagian besar tidak bergejala atau berjalan ringan," ujar Anies melalui akun instagramnya, @aniesbaswedan, Rabu (9/2/2022).
Permintaan bagi pasien tanpa gejala atau ringan tidak dibawa ke Rumah Sakit ini juga disebutnya merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo. Meski terpapar, jika dalam keadaan baik dan sehat, maka tidak perlu panik.
"Kami mengimbau kepada semua agar mereka yang terdeteksi positif, namun hanya bergejala ringan, maka jangan panik dan tidak perlu memaksakan diri dirawat di rumah sakit," jelasnya.
Langkah yang perlu dilakukan jika memang terkena Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan, kata Anies adalah dengan melapor ke RT atau RW setempat dan mengikuti arahan dari Puskesmas. Jika memungkinkan melakukan isolasi di rumah dan terpisah dari orang lain, maka ia menganjurkannya.
"Tapi bila isolasi rumah tidak memungkinkan maka bisa dirujuk ke tempat isolasi terkendali dan bisa berhubungan dengan RT-RW yang nanti akan dibantu untuk diarahkan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Kenali Sinyal Kulit dan Pemicunya, Tren Perawatan Kini Bergeser ke Skin Longevity
-
Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah
-
BRI Private Bawa Pengalaman Kesehatan Premium Lewat Layanan Medical Check Up