SuaraJakarta.id - Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Kota Jakarta Utara kembali meniadakan pelayanan administrasi kependudukan tatap muka mulai Rabu (9/2/2022) hingga Jumat (11/2).
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris mengatakan, sistem dalam jaringan (daring) dan dropbox diterapkan sebagai pengganti tiadanya pelayanan tatap muka sementara waktu tersebut.
"Pelayanan tatap muka akan dioperasikan kembali pada Senin (14/2) mendatang," kata Edward saat dikonfirmasi, Rabu (9/2).
Masyarakat diimbau tak perlu khawatir terhadap peniadaan sementara waktu sistem tatap muka tersebut.
"Ini kami terapkan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19," kata Edward.
Edward memastikan petugas tetap memproses setiap pengajuan administrasi kependudukan melalui daring via aplikasi Alpukat Betawi maupun dropbox sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terhadap pelayanan adminduk di kantor kelurahan dan kecamatan, dia menyerahkan kebijakan pada masing-masing lurah dan camat.
Jika tidak ada pelayanan tatap muka, maka proses Adminduk dilakukan melalui sistem online maupun dropbox.
"Kalau di kelurahan dan kecamatan bagaimana kebijakan lurah dan camat saja. Kalau sekiranya tidak ada tatap muka maka pelayanan dengan sistem daring atau dropbox," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO
-
Diduga Terserang Virus, Kemenhut Ungkap Penyebab Kematian Gajah Yuna di Aceh
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan