Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 10 Februari 2022 | 20:54 WIB
Managing Director Formula E Jakarta Gunung Kartiko saat ditemui wartawan di lahan proyek sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/12/2021). [ANTARA/Abdu Faisal]
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Menurut dia, lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E yang menetapkan lokasi lintasan di Ancol juga tidak transparan dan tidak jelas sumber pendanaannya, apakah dari sponsorship atau dana Jakpro.

Anggota Komisi A DPRD DKI itu mengatakan tidak ada pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak lulus kualifikasi dan diumumkan kemudian pelelangan batal dan diulang.

Selang seminggu kemudian, lanjut dia, PT Jaya Konstruksi diumumkan menjadi pemenang lelang.

"Adalah fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT. Jaya Konstruksi sebagai pemenang, karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT. Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro," ucapnya.

Baca Juga: Sebut Lelang Sirkuit Formula E Settingan, Ketua Fraksi PDIP DKI: Hentikan Pembohongan Publik

Load More