SuaraJakarta.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) membantah pemenang tender sirkuit Formula E sudah terencana. Sebab, proses pengadaan dan pembangunan sirkuit sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa di perusahaan.
"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," kata Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).
Gunung menambahkan pihaknya juga sudah melakukan proses saling mengontrol atau check and balances untuk menjaga independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.
Direktur Pengelolaan Aset Jakpro ini lebih lanjut mengatakan pengumuman rencana pengadaan sudah dilakukan pada awal Januari 2022 melalui e-proc Jakpro dan pengumuman tender sudah dibuka pada Rabu (5/1/2022).
Baca Juga: Sebut Lelang Sirkuit Formula E Settingan, Ketua Fraksi PDIP DKI: Hentikan Pembohongan Publik
Kemudian, panitia menutup lelang yang tersisa tiga perusahaan memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya pada Sabtu (15/1).
Namun, pada Selasa (25/1/2022) tender dinyatakan gagal dikarenakan penawaran peserta belum memenuhi persyaratan secara teknis dan harga, sehingga dilakukan tender ulang.
"Proses tender ulang (re-tender) ini dilakukan kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran terdahulu seperti pada saat kami umumkan pada bulan Januari 2022 lalu melalui portal procurement Jakpro," ujar Gunung.
Adapun penekanan pada re-tender, lanjut dia, memastikan komitmen, kemampuan, dan kesanggupan peserta terhadap persyaratan perseroan yang telah disempurnakan, untuk menjaga kualitas pekerjaan.
"Seluruh peserta yang telah mengirimkan penawaran sebelumnya, diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses re-tender tanpa henti selama tujuh hari berturut-turut hingga akhirnya ditentukan pemenangnya," ucapnya.
Baca Juga: Jakpro: PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk Pemenang Tender Sirkuit Formula E
Gunung menjelaskan penentuan pemenang tender adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim ad hoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan dan tim Formula E.
Berita Terkait
-
RK Ungkap Rumor Kampung Susun Bayam Tak Bisa Diserahkan ke Warga karena Terbentur Aturan FIFA
-
LRT Jakarta Mulai Uji Coba Lintasan dari Stasiun Velodrome ke Rawamangun, Begini Pelaksanaannya
-
Anies Baswedan Sowan ke PDIP, Basarah: Ini Kontinuitas Perencanaan Politik di Pilkada Jakarta, Bukan Ujuk-ujuk
-
Pemprov DKI Berencana Revitalisasi Pasar Pramuka, Bakal Terkoneksi dengan LRT
-
Nasib Warga Kampung Bayam yang Terusir karena JIS: Kami Masih Terombang-Ambing
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
- Mees Hilgers Berpotensi Tinggalkan Tim
- Ria Ricis Bantu Pengobatan Keponakan Ratusan Juta, Keberadaan Suami Oki Setiana Dewi Dipertanyakan
- Kunjungi Nunung ke Kost, Momen Raffi Ahmad Transfer Uang Jadi Perbincangan
Pilihan
Terkini
-
Rusunawa Jagakarsa Diprioritaskan bagi Masyarakat Penghasilan Rendah
-
Mulai 21 Maret, Terminal Kalideres Buka Posko Terpadu dan Kesehatan Mudik Lebaran 2025
-
Tips Persiapan Berkendara Aman dan Nyaman Saat Mudik Lebaran ala Rifat Sungkar
-
Youbel Sondakh Berharap Satria Muda Jaga Fisik Jelang Jeda Kompetisi
-
Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Terminal Kalideres Diprakirakan Terjadi 27 Maret