SuaraJakarta.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) membantah pemenang tender sirkuit Formula E sudah terencana. Sebab, proses pengadaan dan pembangunan sirkuit sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa di perusahaan.
"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," kata Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).
Gunung menambahkan pihaknya juga sudah melakukan proses saling mengontrol atau check and balances untuk menjaga independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.
Direktur Pengelolaan Aset Jakpro ini lebih lanjut mengatakan pengumuman rencana pengadaan sudah dilakukan pada awal Januari 2022 melalui e-proc Jakpro dan pengumuman tender sudah dibuka pada Rabu (5/1/2022).
Kemudian, panitia menutup lelang yang tersisa tiga perusahaan memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya pada Sabtu (15/1).
Namun, pada Selasa (25/1/2022) tender dinyatakan gagal dikarenakan penawaran peserta belum memenuhi persyaratan secara teknis dan harga, sehingga dilakukan tender ulang.
"Proses tender ulang (re-tender) ini dilakukan kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran terdahulu seperti pada saat kami umumkan pada bulan Januari 2022 lalu melalui portal procurement Jakpro," ujar Gunung.
Adapun penekanan pada re-tender, lanjut dia, memastikan komitmen, kemampuan, dan kesanggupan peserta terhadap persyaratan perseroan yang telah disempurnakan, untuk menjaga kualitas pekerjaan.
"Seluruh peserta yang telah mengirimkan penawaran sebelumnya, diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses re-tender tanpa henti selama tujuh hari berturut-turut hingga akhirnya ditentukan pemenangnya," ucapnya.
Baca Juga: Sebut Lelang Sirkuit Formula E Settingan, Ketua Fraksi PDIP DKI: Hentikan Pembohongan Publik
Gunung menjelaskan penentuan pemenang tender adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim ad hoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan dan tim Formula E.
Ia menyebut seluruh tim dibentuk secara independen sesuai dengan keahlian dan fungsi yang dimiliki untuk menyeimbangkan berbagai kebutuhan pelaksanaan pembangunan infrastruktur lintas balap sirkuit.
"Sekali lagi kami tekankan tidak ada pemenangan tender terencana. Tim ad hoc tender, beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan menjalankan prinsip GCG (tata kelola perusahaan)," ucapnya.
Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta mengkritisi proses tender konstruksi sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Jakarta Utara yang dimenangkan oleh BUMD DKI, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama. Di antaranya karena menyangkut batasan nilai proyek dan pemenang tender sudah direncanakan.
Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022) mengatakan, batasan nilai proyek untuk BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai Rp 100 miliar.
Sedangkan pengerjaan sirkuit Formula E di Ancol berdasarkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 50,15 miliar.
Berita Terkait
-
Direktur Keuangan Jakpro Yuliantina Wangsawiguna Mundur,Wagub Ahmad Riza Patria: Tak Ada Masalah, Kami Siapkan Pengganti
-
Direktur Keuangan Jakpro Yuliantina Mengundurkan Diri saat Proyek Formula E Diterpa Polemik, Apa Alasannya?
-
Pembangunan Sirkuit Formula E Diragukan Selesai Tepat Waktu, Ini Jawaban Menohok Wagub DKI Jakarta
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga
-
Raisa, Nadin Amizah hingga Sal Priadi Siap Ramaikan Sunset di Pantai 2026
-
BRI Raih Penghargaan Industri Olahraga di Indonesia Sports Summit 2026
-
Siapkan Dana Pensiun Dengan BRI DPLK, Ada Bonus Saldo Rp81.000
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro