SuaraJakarta.id - Sekretaris Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Jaya, M Amin ikut angkat bicara terkait tender sirkuit Formula E yang disebut sudah diatur atau settingan. Ia meminta Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gembong Warsono yang mengatakannya untuk melakukan pembuktian.
Amin menyebut Gembong hanya asal bunyi atau asbun. Jika memang Gembong memiliki bukti dan data yang kuat terkait tudingannya itu, Amin minta sehera diungkap ke publik.
"Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsno, asbun aja itu. Tidak mengerti Gembong. Mana yang tidak transparan? Mana yang pembongan publik? Makanya asbun," ujar Amin kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Menurut Amin, Pemprov DKI Jakarta di bawah pimpinan Gubernur Anies Baswedan sudah melakukan ribuan kali lelang dengan anggaran triliunan.
Ia menyebut tidak pernah ada masalah karena tender selalu mengedepankan prinsip keterbukaan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Penyelanggaraan Formula E dijalankan oleh orang-orang profesional. Ketuanya Ahmad Sahroni yang berpengalaman dalan dunia otomotif. Artinya, lelang semua berjalan sesuai dengan aturan. Tak ada settingan. Fitnah itu," jelasnya.
Karena itu, ia meyakini, menangnya PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk sebagai penggarap sirkuit Formula E itu sudah memenuhi kriteria penilaian yang telah ditetapkan persyaratannya.
"Anies sebagai gubernur tidak akan main-main. Ini ajang internasioal," tuturnya.
Berdasarkan hasil lelang, PT Jaya Konstruksi mendapatkan kecukupan dan pemenuhan penilaian terbaik di antara penyedia lainnya melalui proses evaluasi dan klarifikasi.
Baca Juga: Tanggapi Kritik DPD PDIP DKI, Jakpro Bantah Pemenang Tender Sirkuit Formula E Terencana
Pengalaman dalam membangun infrastruktur, termasuk jalan layang dan jalan tol, kemampuan proyek, serta akuntabilitas dalam bekerja menjadi pertimbangan lain.
"Warga Jakarta pasti mendukung ini. Karena bawa nama baik Indonesia dan bisa meningkatkan gairah pertumbuhan ekonomi. Ajang bagus kok diganggu terus, aneh," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebut ada pembohongan publik dalam penyelenggaraan Formula E.
Pasalnya, ia menduga tender untuk menentukan penggarap sirkuit ajang balap mobil listrik itu sudah diatur atau settingan.
Gembong menilai tender settingan karena sejumlah alasan. Misalnya, lelang dilakukan secara tidak transparan dan tidak jelas pendanaan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membayar kontrak PT Jaya Konstruksi selalu pemenang tender.
"Lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E yang menetapkan lokasi lintasan di Ancol terlihat tidak transparan dan tidak jelas sumber pendanaannya. Apakah dana dari sponsorship atau dana PT Jakpro sendiri," ujar Gembong kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern