SuaraJakarta.id - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) membantah pemenang tender sirkuit Formula E sudah terencana. Sebab, proses pengadaan dan pembangunan sirkuit sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa di perusahaan.
"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," kata Vice Managing Director Formula E Gunung Kartiko dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).
Gunung menambahkan pihaknya juga sudah melakukan proses saling mengontrol atau check and balances untuk menjaga independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.
Direktur Pengelolaan Aset Jakpro ini lebih lanjut mengatakan pengumuman rencana pengadaan sudah dilakukan pada awal Januari 2022 melalui e-proc Jakpro dan pengumuman tender sudah dibuka pada Rabu (5/1/2022).
Kemudian, panitia menutup lelang yang tersisa tiga perusahaan memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya pada Sabtu (15/1).
Namun, pada Selasa (25/1/2022) tender dinyatakan gagal dikarenakan penawaran peserta belum memenuhi persyaratan secara teknis dan harga, sehingga dilakukan tender ulang.
"Proses tender ulang (re-tender) ini dilakukan kepada peserta yang telah menyampaikan penawaran terdahulu seperti pada saat kami umumkan pada bulan Januari 2022 lalu melalui portal procurement Jakpro," ujar Gunung.
Adapun penekanan pada re-tender, lanjut dia, memastikan komitmen, kemampuan, dan kesanggupan peserta terhadap persyaratan perseroan yang telah disempurnakan, untuk menjaga kualitas pekerjaan.
"Seluruh peserta yang telah mengirimkan penawaran sebelumnya, diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses re-tender tanpa henti selama tujuh hari berturut-turut hingga akhirnya ditentukan pemenangnya," ucapnya.
Baca Juga: Sebut Lelang Sirkuit Formula E Settingan, Ketua Fraksi PDIP DKI: Hentikan Pembohongan Publik
Gunung menjelaskan penentuan pemenang tender adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim ad hoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan dan tim Formula E.
Ia menyebut seluruh tim dibentuk secara independen sesuai dengan keahlian dan fungsi yang dimiliki untuk menyeimbangkan berbagai kebutuhan pelaksanaan pembangunan infrastruktur lintas balap sirkuit.
"Sekali lagi kami tekankan tidak ada pemenangan tender terencana. Tim ad hoc tender, beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan menjalankan prinsip GCG (tata kelola perusahaan)," ucapnya.
Sebelumnya, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta mengkritisi proses tender konstruksi sirkuit Formula E Jakarta di Ancol, Jakarta Utara yang dimenangkan oleh BUMD DKI, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama. Di antaranya karena menyangkut batasan nilai proyek dan pemenang tender sudah direncanakan.
Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022) mengatakan, batasan nilai proyek untuk BUMD/BUMN konstruksi minimal mengerjakan proyek senilai Rp 100 miliar.
Sedangkan pengerjaan sirkuit Formula E di Ancol berdasarkan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 50,15 miliar.
Menurut dia, lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E yang menetapkan lokasi lintasan di Ancol juga tidak transparan dan tidak jelas sumber pendanaannya, apakah dari sponsorship atau dana Jakpro.
Anggota Komisi A DPRD DKI itu mengatakan tidak ada pengumuman peserta lelang yang lulus dan tidak lulus kualifikasi dan diumumkan kemudian pelelangan batal dan diulang.
Selang seminggu kemudian, lanjut dia, PT Jaya Konstruksi diumumkan menjadi pemenang lelang.
"Adalah fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa sehingga menetapkan PT. Jaya Konstruksi sebagai pemenang, karena pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan sebelumnya oleh PT. Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro," ucapnya.
Berita Terkait
-
Direktur Keuangan Jakpro Yuliantina Wangsawiguna Mundur,Wagub Ahmad Riza Patria: Tak Ada Masalah, Kami Siapkan Pengganti
-
Direktur Keuangan Jakpro Yuliantina Mengundurkan Diri saat Proyek Formula E Diterpa Polemik, Apa Alasannya?
-
Pembangunan Sirkuit Formula E Diragukan Selesai Tepat Waktu, Ini Jawaban Menohok Wagub DKI Jakarta
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi