SuaraJakarta.id - Sekretaris Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Jaya, M Amin ikut angkat bicara terkait tender sirkuit Formula E yang disebut sudah diatur atau settingan. Ia meminta Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gembong Warsono yang mengatakannya untuk melakukan pembuktian.
Amin menyebut Gembong hanya asal bunyi atau asbun. Jika memang Gembong memiliki bukti dan data yang kuat terkait tudingannya itu, Amin minta sehera diungkap ke publik.
"Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsno, asbun aja itu. Tidak mengerti Gembong. Mana yang tidak transparan? Mana yang pembongan publik? Makanya asbun," ujar Amin kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Menurut Amin, Pemprov DKI Jakarta di bawah pimpinan Gubernur Anies Baswedan sudah melakukan ribuan kali lelang dengan anggaran triliunan.
Ia menyebut tidak pernah ada masalah karena tender selalu mengedepankan prinsip keterbukaan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Penyelanggaraan Formula E dijalankan oleh orang-orang profesional. Ketuanya Ahmad Sahroni yang berpengalaman dalan dunia otomotif. Artinya, lelang semua berjalan sesuai dengan aturan. Tak ada settingan. Fitnah itu," jelasnya.
Karena itu, ia meyakini, menangnya PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk sebagai penggarap sirkuit Formula E itu sudah memenuhi kriteria penilaian yang telah ditetapkan persyaratannya.
"Anies sebagai gubernur tidak akan main-main. Ini ajang internasioal," tuturnya.
Berdasarkan hasil lelang, PT Jaya Konstruksi mendapatkan kecukupan dan pemenuhan penilaian terbaik di antara penyedia lainnya melalui proses evaluasi dan klarifikasi.
Baca Juga: Tanggapi Kritik DPD PDIP DKI, Jakpro Bantah Pemenang Tender Sirkuit Formula E Terencana
Pengalaman dalam membangun infrastruktur, termasuk jalan layang dan jalan tol, kemampuan proyek, serta akuntabilitas dalam bekerja menjadi pertimbangan lain.
"Warga Jakarta pasti mendukung ini. Karena bawa nama baik Indonesia dan bisa meningkatkan gairah pertumbuhan ekonomi. Ajang bagus kok diganggu terus, aneh," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebut ada pembohongan publik dalam penyelenggaraan Formula E.
Pasalnya, ia menduga tender untuk menentukan penggarap sirkuit ajang balap mobil listrik itu sudah diatur atau settingan.
Gembong menilai tender settingan karena sejumlah alasan. Misalnya, lelang dilakukan secara tidak transparan dan tidak jelas pendanaan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membayar kontrak PT Jaya Konstruksi selalu pemenang tender.
"Lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E yang menetapkan lokasi lintasan di Ancol terlihat tidak transparan dan tidak jelas sumber pendanaannya. Apakah dana dari sponsorship atau dana PT Jakpro sendiri," ujar Gembong kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
-
Menkeu Purbaya Akui Songong di Awal Jabatan: Dirujak Satu Hari Saya
-
Skill Bahasa Inggris Prabowo Bikin Trump Terpukau, Jokowi Jadi Perbandingan