SuaraJakarta.id - Sekretaris Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) Jaya, M Amin ikut angkat bicara terkait tender sirkuit Formula E yang disebut sudah diatur atau settingan. Ia meminta Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta, Gembong Warsono yang mengatakannya untuk melakukan pembuktian.
Amin menyebut Gembong hanya asal bunyi atau asbun. Jika memang Gembong memiliki bukti dan data yang kuat terkait tudingannya itu, Amin minta sehera diungkap ke publik.
"Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsno, asbun aja itu. Tidak mengerti Gembong. Mana yang tidak transparan? Mana yang pembongan publik? Makanya asbun," ujar Amin kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Menurut Amin, Pemprov DKI Jakarta di bawah pimpinan Gubernur Anies Baswedan sudah melakukan ribuan kali lelang dengan anggaran triliunan.
Ia menyebut tidak pernah ada masalah karena tender selalu mengedepankan prinsip keterbukaan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Penyelanggaraan Formula E dijalankan oleh orang-orang profesional. Ketuanya Ahmad Sahroni yang berpengalaman dalan dunia otomotif. Artinya, lelang semua berjalan sesuai dengan aturan. Tak ada settingan. Fitnah itu," jelasnya.
Karena itu, ia meyakini, menangnya PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk sebagai penggarap sirkuit Formula E itu sudah memenuhi kriteria penilaian yang telah ditetapkan persyaratannya.
"Anies sebagai gubernur tidak akan main-main. Ini ajang internasioal," tuturnya.
Berdasarkan hasil lelang, PT Jaya Konstruksi mendapatkan kecukupan dan pemenuhan penilaian terbaik di antara penyedia lainnya melalui proses evaluasi dan klarifikasi.
Baca Juga: Tanggapi Kritik DPD PDIP DKI, Jakpro Bantah Pemenang Tender Sirkuit Formula E Terencana
Pengalaman dalam membangun infrastruktur, termasuk jalan layang dan jalan tol, kemampuan proyek, serta akuntabilitas dalam bekerja menjadi pertimbangan lain.
"Warga Jakarta pasti mendukung ini. Karena bawa nama baik Indonesia dan bisa meningkatkan gairah pertumbuhan ekonomi. Ajang bagus kok diganggu terus, aneh," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menyebut ada pembohongan publik dalam penyelenggaraan Formula E.
Pasalnya, ia menduga tender untuk menentukan penggarap sirkuit ajang balap mobil listrik itu sudah diatur atau settingan.
Gembong menilai tender settingan karena sejumlah alasan. Misalnya, lelang dilakukan secara tidak transparan dan tidak jelas pendanaan dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membayar kontrak PT Jaya Konstruksi selalu pemenang tender.
"Lelang pelaksanaan pembangunan lintasan Formula E yang menetapkan lokasi lintasan di Ancol terlihat tidak transparan dan tidak jelas sumber pendanaannya. Apakah dana dari sponsorship atau dana PT Jakpro sendiri," ujar Gembong kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Cek Fakta: Raja Juli Antoni Mundur Sebagai Menteri Kehutanan Akibat Banjir Sumatra, Ini Faktanya
-
Novotel Jakarta Pulomas Hadir di Jakarta Timur, Pilihan Ideal Libur Weekend Bersama Keluarga
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Wajib Peduli Sekolah Penerima Program Makan Bergizi Gratis
-
5 Mobil Kecil Bekas Paling Irit BBM, Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja UMR
-
5 Keunggulan Bank Digital untuk Atur Keuangan Tanpa Ribet bagi Anak Muda