Lokasi pembunuhan Vicky Firlana alias Abun di TPU Kober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, diberi garis polisi, Kamis (10/2/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Dari hasil penyelidikan, pelaku diiming-imingi sejumlah uang. Bahkan sebagian uangnya sudah diterimanya.
"Pelaku mendapatkan bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakan tersebut. Bahkan perintahnya sudah jelas, untuk menghabisi," ungkap Budhi.
Budhi belum dapat mengungkap nominal uang yang diterima pelaku, karena masih dalam proses penyelidikan.
"Sedang kami dalami, karena harus kami kroscek dengan orang yang menyuruh. Jadi pengakuannya tidak bisa sepihak, tapi akan kami kroscek semuanya," kata dia.
Untuk menghabisi nyawa korban, pelaku menikamnya dengan sebuah gunting. Disebutkan benda tajam tersebut diberikan oleh aktor yang menyuruh pelaku.
"Gunting yang dia tusukkan disediakan oleh orang yang menyuruh," tutur Budhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya
-
OTT KPK di Pati dan Madiun Terjadi Berdekatan, Pola Lama Kembali Terbuka
-
Sudewo dari Partai Apa? Ini 7 Fakta Bupati Pati yang Kena OTT KPK dan Pernah Tantang Warga
-
Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun