SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 tahun 2022. Lewat program ini, calon mahasiswa atau mahasiswa bisa mendapat beasiswa Rp9 juta tiap semesternya.
Program ini diadakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan disampaikan lewat akun instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta.
"Pemprov DKI melalui Disdik telah membuka pendaftaran KJMU tahap I tahun 2022," kata akun itu, dikutip Minggu (13/2/2022).
KJMU sendiri merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon atau mahawiswa. Kartu ini bisa didapatkan peserta didik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Syaratnya, penerima harus berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik. Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp9 juta per semester.
Bantuan yang diberikan mencakup biaya penyelenggara pendidikan (PTN dan PTS), serta biaya pendukung personal atau biaya hidup yang meliputi biaya buku, makanan bergizi, transportasi, dan perlengkapan/peralatan dan biaya pendukung lainnya.
Jumlah penerima KJMU tahap II pada 2021 kemarin mencapai 10.912 mahasiswa. Dengan adanya KJMU, Disdik diharapkan bisa memberikan akses dan kesempatan mereka belajar di perguruan tinggi.
Dengan demikian, maka mutu pendidikan calon/mahasiswa itu bisa terus ditingkatkan sekaligus memotivasi agar peserta didik meningkatkan prestasi dan kompetitif.
Berikut ini cara mendaftar untuk bisa menerima KJMU:
Baca Juga: KJP Plus dan KJMU Tahap Dua Cair 29 November 2021, Ini Besarannya
- Calon penerima mendaftar ke sekolah (14-25 Februari 2022);
- Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI (28 Februari - 6 Maret 2022);
- Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima (7-11 Maret 2022);
- Data final penerima ditetapkan (14-31 Maret 2022).
Berita Terkait
-
KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Cair 29 November 2021
-
KJP Plus dan KJMU Tahap Dua Cair 29 November 2021, Ini Besarannya
-
Persyaratan KJMU Tahap 2 Tahun 2021, Buruan Daftar 9 Hari Lagi Ditutup
-
Pendaftaran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Segera Diumumkan, Ini Persyaratannya
-
KJP Cair, Bank DKI Imbau Pemegang KJP Plus dan KJMU Patuhi PSBB
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
4 OPD Berganti Nama, Mas Dhito Siapkan Pengisian Kekosongan Kepala Dinas
-
HIPMI Jaya Gelar Rakerda, Perkuat Sinergi Pengusaha Muda Dukung Pembangunan Jakarta
-
7 Rekomendasi Parfum Dewasa dengan Aroma Bayi yang Lembut dan Tahan Lama
-
Rahasia Manfaat Air Mawar Viva Tetap Jadi Pilihan Wanita Indonesia dari Berbagai Generasi
-
6 Rangkaian Produk Mustika Ratu untuk Aktivitas Outdoor Seharian