SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka membuka pendaftaran Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 tahun 2022. Lewat program ini, calon mahasiswa atau mahasiswa bisa mendapat beasiswa Rp9 juta tiap semesternya.
Program ini diadakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta dan disampaikan lewat akun instagram resmi Pemprov DKI Jakarta, @dkijakarta.
"Pemprov DKI melalui Disdik telah membuka pendaftaran KJMU tahap I tahun 2022," kata akun itu, dikutip Minggu (13/2/2022).
KJMU sendiri merupakan program pemberian bantuan biaya peningkatan mutu pendidikan bagi calon atau mahawiswa. Kartu ini bisa didapatkan peserta didik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS).
Syaratnya, penerima harus berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi dan memiliki potensi akademik baik. Besaran bantuan yang diberikan mencapai Rp9 juta per semester.
Bantuan yang diberikan mencakup biaya penyelenggara pendidikan (PTN dan PTS), serta biaya pendukung personal atau biaya hidup yang meliputi biaya buku, makanan bergizi, transportasi, dan perlengkapan/peralatan dan biaya pendukung lainnya.
Jumlah penerima KJMU tahap II pada 2021 kemarin mencapai 10.912 mahasiswa. Dengan adanya KJMU, Disdik diharapkan bisa memberikan akses dan kesempatan mereka belajar di perguruan tinggi.
Dengan demikian, maka mutu pendidikan calon/mahasiswa itu bisa terus ditingkatkan sekaligus memotivasi agar peserta didik meningkatkan prestasi dan kompetitif.
Berikut ini cara mendaftar untuk bisa menerima KJMU:
Baca Juga: KJP Plus dan KJMU Tahap Dua Cair 29 November 2021, Ini Besarannya
- Calon penerima mendaftar ke sekolah (14-25 Februari 2022);
- Sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI (28 Februari - 6 Maret 2022);
- Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima (7-11 Maret 2022);
- Data final penerima ditetapkan (14-31 Maret 2022).
Berita Terkait
-
KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Cair 29 November 2021
-
KJP Plus dan KJMU Tahap Dua Cair 29 November 2021, Ini Besarannya
-
Persyaratan KJMU Tahap 2 Tahun 2021, Buruan Daftar 9 Hari Lagi Ditutup
-
Pendaftaran KJP Plus dan KJMU Tahap 2 Segera Diumumkan, Ini Persyaratannya
-
KJP Cair, Bank DKI Imbau Pemegang KJP Plus dan KJMU Patuhi PSBB
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Dongkrak Transaksi QRIS hingga Rp30,5 Triliun
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove untuk Pulihkan Pesisir di Jawa Barat
-
Tolak Rencana Pembatasan Kadar Nikotin dan Tar, APTI Minta Perlindungan Presiden