SuaraJakarta.id - Api cemburu membuat LM, wanita berusia 38 tahun yang menjadi pelaku utama pembunuhan, gelap mata dengan menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Ficky Firlana alias Abun (23) di TPU Ulujami, Jakarta Selatan.
Selain itu, korban yang bekerja sebagai chef di sebuah restoran di Jakarta Barat, dibunuh karena LM kesal motornya dirusak dan STNK-nya tidak ada karena ditilang petugas di jalan raya.
Karena hal itu, LM pun menyewa MYL dan DR untuk menghabisi Ficky Firlana. Kedua eksekutor pembunuhan Ficky Firlana dijanjikan imbalan masing-masing Rp 1 juta, namun baru menerima Rp 500 ribu.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam ungkap kasus pembunuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
"Motif yang melatarbelakangi, pelaku utama yaitu LM diduga memiliki kelainan seksual, yang bersangkutan seorang lesbi. LM memiliki hubungan spesial atau khusus dengan saksi HN yang sudah berlangsung cukup lama. Pengakuannya sembilan tahun," kata Endra.
"Kemudian LM sakit hati dengan korban karena telah meminjam motor, setelah dikembalikan motor tersebut dalam keadaan rusak dan juga STNK tidak ada karena ditilang dalam perjalanannya di jalan raya. Sehingga LM menganggap korban ini tidak bertanggung jawab," Endra menambahkan.
Endra mengungkapkan, LM berprofesi sebagai wiraswasta dan memiliki banyak kontrakan. Sedangkan dua eksekutor dari pembunuhan ini bekerja serabutan.
Dalam pengakuannya kepada polisi, LM mengklaim sering memberikan uang bulanan kepada HN.
"Selama 9 tahun LM memberikan pembiayaan hidup ke HN karena juragan kontrakan dia. Banyak kontrakannya jadi dia ngasih uang bulanan," ujar Zulpan.
"Sehingga dengan adanya hubungan asmara antara pacar daripada saudari LM ini sebagai pelaku utama, yaitu saudari HN yang kami jadikan saksi, dengan korban ini menimbulkan kecemburuan dari pelaku utama," lanjut Zulpan.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP junto pasal 338 KUHP dan atau 365 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Misteri Pembunuhan Ficky Firlana di TPU Ulujami Terungkap, Pelaku Utama Penyuka Sesama Jenis
-
Tak Sendirian saat Beraksi di Kuburan, Pembunuh Bayaran yang Habisi Vicky Berboncengan Bawa Kabur Motor Korban
-
Tewas Ditusuk Pakai Gunting di Kuburan Pesanggrahan, Vicky Ternyata Dihabisi Pembunuh Bayaran, Siapa Dalangnya?
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya
-
Waspada Tanah Longsor Januari 2026, Ini Daftar Kecamatan Rawan di DKI Jakarta
-
Cek Fakta: Benarkah Video Mobil Tersambar Petir di Jalan Tol?
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?