SuaraJakarta.id - Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menyebut Jakarta akan tetap menjadi Kota Megapolitan meski Ibu Kota Negara pindah.
Menurut Dhany, pembangunan di Jakarta pun akan terintegrasi dengan daerah penyangga, seperti Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang (Bodetabek).
"Pengembangan kota sifatnya akan melebar membentuk karakteristik baru sehingga layanan publik pun juga meluas, bukan hanya pada area lokal saja. Tapi juga melayani pada area regional," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).
Dhany juga mengemukakan, Pemerintah Provinsi/Pemprov DKI Jakarta perlu diberi kewenangan khusus jika nantinya menjadi kawasan ekonomi dan bisnis setelah tidak lagi sebagai Ibu Kota Negara (IKN).
Dhany mengatakan, untuk mendukung konsep sebagai kawasan ekonomi dan bisnis, penambahan kewenangan perlu dilakukan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Dia mencontohkan penanganan banjir di Jakarta yang berasal dari aliran sungai besar menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bukan Pemprov DKI Jakarta.
"Padahal persoalan banjir ini bisa mempengaruhi Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis. Maka seharusnya diberikan kewenangan lebih untuk Jakarta, misalkan, untuk mengurus sungai-sungai besar di DKI Jakarta," katanya.
Menurut Dhany, selama ini persoalan infrastruktur di Jakarta menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Sehingga pemerintah daerah tidak bisa menentukan kebijakan karena dinilai berbenturan dengan kewenangan pemerintah pusat.
Selain memberikan penambahan kewenangan, Dhany juga menilai perlu pembiayaan dengan dana otonomi khusus.
Baca Juga: Ibu Kota Negara Pindah, Prospek Proyek Kereta Cepat Mulai Dipertanyakan
Hal itu karena pengalihan kewenangan dari pusat ke daerah harus diimbangi dengan sumber pendanaannya.
Berita Terkait
-
Tugu Titik Nol di IKN Jadi Bahan Tertawaan di Medsos Karena Bertuliskan Lorem Ipsum
-
Monumen Titik Nol IKN Masih Ada Tulisan "Loren Ipsum", Netizen Gagal Paham: Kok Bisa Selengah Ini?
-
Minta Pramono Segera Isi Posisi Kosong di Pemprov DKI, DPRD: Jangan Impor Pejabat!
-
CEK FAKTA: Budi Arie Kembalikan Dana Haji yang Dipakai buat Bangun IKN
-
CEK FAKTA: Budi Arie Bakal Kembalikan Dana Haji yang Dipakai IKN Rp 700 Triliun, Benarkah?
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
Ingin Ada Tempat Berolahraga Selain di GBK, Pramono Bakal Bangun Jogging Track di Sejumlah Tempat
-
Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
-
Jawab Tudingan PSI, Bank DKI Tegaskan Transaksi KJP Plus Tetap Aman
-
Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
-
Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong