SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan Pembelajaran Tatap Muka/PTM 50 persen, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim PTM 50 persen di masa PPKM Level 3, berjalan tanpa kendala.
"Evaluasi PTM sejauh ini berjalan cukup baik, tidak ada kendala yang berarti," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa (15/2/2022).
Meski begitu, Wagub DKI meminta orangtua ikut memantau ketika anak pulang dari sekolah dan memastikan selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Riza berharap ketika pulang sekolah, orangtua memastikan anak-anak memang pulang ke rumah. Bukan masih main-main ke tempat umum yang berpotensi terjadi penularan.
"Terutama dalam perjalanan yang menggunakan kendaraan umum begitu juga setelah pulang dari sekolah, selesai sekolah segera pulang ke rumah masing-masing jangan mampir-mampir, jangan main-main," katanya.
Meski tidak ganas seperti varian Delta, Wagub DKI menekankan varian Omicron memiliki tingkat penularan yang lebih tinggi.
Sementara itu, saat PPKM Level 3 hingga 21 Februari 2022, siswa di DKI Jakarta melaksanakan PTM dengan kapasitas 50 persen dan durasi belajar dibatasi maksimal empat jam pelajaran per hari.
Ketentuan itu mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus.
Baca Juga: WFO Dibolehkan 50 persen, Wagub DKI: Seperti Kata Pak Jokowi, Lebih Baik Kerja dari Rumah
Di DKI Jakarta total sebanyak 10.429 sekolah melaksanakan PTM 50 persen.
Sebelumnya, Riza mengungkapkan terdapat 706 sekolah sempat yang ditutup sementara karena siswa dan pengajar terpapar COVID-19.
Meski demikian, kini sebagian dari sekolah tersebut sudah kembali buka.
"Sekolah yang masih tutup sekarang ini 348, sebelumnya yang tutup 706 sekolah," ucap Wagub DKI kepada wartawan, Jumat (11/2).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pimpinan PPP Minta Maaf: Tidak Ada PAW
-
5 Rekomendasi Hotel di Hong Kong untuk Liburan dan Belanja
-
Ibadah Umrah Gunakan Jenis Visa Apa? Ini Penjelasan Arab Saudi
-
1.000 Turis Terjebak di Everest! Badai Salju Mengerikan Landa Lereng Timur
-
Bangkit atau Tenggelam? Persija Jakarta Usung Misi Krusial di 2 Laga Tandang