SuaraJakarta.id - Sebuah aksi dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang kaki lima, viral di media sosial. Diduga pungli PKL itu terjadi di wilayah Graha Raya Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).
Foto itu salah satunya diunggah akun Facebook Judith Lubis. Dalam unggahannya disebutkan para pedagang dimintai uang Rp 500-600 ribu per bulan. Jika tidak mereka akan diusir dari lapak dagangan.
Terkait ini, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran ke lokasi dugaan pungli tersebut.
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk memastikan tak ada anggotanya yang terlibat melakukan pungli.
Baca Juga: Bantah Lockdown Usai 13 Pegawai Positif Covid-19, Kadishub Tangsel: Kami Terapkan WFH 50 Persen
"Tim Propam turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap informasi masuk karena pihak keamanan, ternyata setelah cek itu ternyata sekuriti," ujarnya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Selasa (15/2/2022).
"Penelusuran dilakukan untuk memastikan ada atau tidak anggota kita dari polsek dan polres yang melakukan pungli, ternyata bukan. Itu informasi dari keterangan. Mobilnya sudah terindikasi jelas bahwa itu sekuriti pada perumahan situ," sambung Sarly.
Menurutnya, hasil dari penelusuran diketahui para pedagang dimintai uang oleh sekuriti setempat sebesar Rp 1-2 ribu setiap berjualan.
"Dari informasi sih (pungutannya) Rp 1.000-Rp 2.000, (iuran) bulanan itu nggak ada," ungkapnya.
Meski begitu, Sarly belum melakukan penelusuran lebih jauh dan mengamankan oknum sekuriti yang melakukan pungli kepada pedagang tersebut. Pasalnya, tak ada laporan dari korban.
Baca Juga: Kronologi Anggota Satpol PP Tangsel Dikeroyok Sopir Angkot di Pondok Aren, Pelaku Mabuk
"Kita mau melakukan pengusutan kan harus ada laporan resmi dari pedagang. Kan ini pedangan yang tidak di tempat, mereka juga melanggar berdagang di pinggir jalan," paparnya.
Di samping itu, hasil penelusuran pihak Polres Tangsel, diketahui ternyata lokasi yang menjadi tempat pungli PKL masuk ke wilayah Pinang, Kota Tangerang.
"Graha Raya itu masuk di 2 wilayah. Sebagian masuk wilayah Serpong Utara Tangsel, sebagian lagi masuk wilayah Pinang Tangerang Kota. Setelah dilakukan pengecekan dari propam Polres Tangsel ternyata perumahan itu masuknya wilayah Pinang, wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," pungkas Sarly.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Eks Menteri Susi Pudjiastuti Kritik Pungli di Lokasi Wisata Bikin Sepi Pengunjung: Menyedihkan!
-
Ada Praktik Pungli Triliunan Rupiah di Fasilitas Pelabuhan di Kaltim
-
Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
-
Kronologi Kades Klapanunggal Minta Jatah Rp165 juta ke Perusahaan Berkedok THR
-
Pramono Anung Minta Pemudik Tak Takut Oknum Pungli: Laporkan!
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Libatkan Tim Jibom, 205 Personel Polisi Dikerahkan Amankan Paskah di Gereja Katedral
-
Bank DKI Didemo Depan Balai Kota Sampai Menginap, Pramono: Itu Wajar
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan