SuaraJakarta.id - Polres Metro Tangerang Kota menetapkan AS (25) sebagai tersangka pembunuhan. Pelaku membunuh istrinya dengan cara dicekik di kontrakan di Perumahan Bugel Mas Indah, Karawaci, Tangerang, Minggu (13/2/2022) dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Komarudin membenarkan pihaknya telah menetapkan AS sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara siang tadi.
"Iya betul sudah ditetapkan tersangka (per hari ini). Tadi siang gelar perkaranya," kata Komarudin saat dikonfirmasi, Rabu (16/2/2022).
Komarduin menjelaskan, AS nekat membunuh istrinya berinisial PS (22) lantaran kesal dengan perilaku korban yang dinilai kelewat batas.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Saat itu, PS baru pulang ke rumah tercium bau minuman keras (miras) dari mulut korban.
"Dia (pelaku) marah sampai jam 2 belum pulang juga. Menurut keterangan pelaku, biasanya istrinya itu jam 8 sudah pulang. Saat pulang kondisi mulutnya bau miras," kata Komarudin.
AS yang kesal pun kemudian cekcok dengan sang istri. Pelaku yang tidak mampu mengendalikan emosinya, sehingga gelap mata lalu mencekik korban hingga tewas.
"Dari sanalah awal cekcok, korban sempat mencakar pelaku. Di sanalah (AS) gelap mata dan mencekik leher korban," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang suami cekik istri hingga tewas. Peristiwa ini terjadi di Perumahan Bugel Mas Indah, Karawaci, Kota Tangerang. Korban diketahui berinisial PS (22), sedangkan pelaku, AS (25).
Baca Juga: Ustaz Khalid Basalamah Dipolisikan, Pria Todong Airsoft Gun ke Kuli Bangunan Jadi Tersangka
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Komarudin membenarkan adanya kasus suami bunuh istri tersebut.
Komarudin mengatakan, peristiwa ini terjdi pada Minggu (13/2/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
"Sementara menurut pengakuan, terduga pelaku mencekik korban (hingga tewas)," kata Komarudin saat dihubungi, Selasa (15/2/2022).
Setelah mencekik istri hingga tewas, pelaku sempat kebingungan dan tidak keluar rumah selama seharian penuh.
Pada hari Senin (14/2/2022), AS memutuskan pulang ke rumah keluarganya di Bogor, Jawa Barat.
Di sana ia menceritakan perbuatannya telah membunuh sang istri.
"Pelaku merasa bingung, dia tetap berada di dalam rumah, dia tidak ke mana-mana, baru hari Senin-nya, dia pulang ke rumah orangtuanya di Bogor," katanya,
"Pelaku bercerita kepada keluarganya kemudian bercerita juga kepada pamannya (karena) telah membunuh istrinya. Dan oleh pamannya diantarkan ke Polres Metro Tangerang," sambungnya.
Setelah mendapati laporan itu, penyidik Polres Metro Tangerang Kota membawa pelaku ke tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui kebenaran dari kasus pembunuhan itu.
"Keluarganya menyerahkan pelaku ke kita. Dari situ kita berangkat menuju TKP, baru tadi diketahui. Kira-kira sudah 2-3 hari (korban meninggal)," ucapnya.
Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim
Berita Terkait
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Hadiri Kongres PSI, Presiden Prabowo: Gajah Salah Satu Binatang Kesayangan Saya
-
3 Motor Matic Bekas Rp2 Jutaan, Jagoan Paling Bandel untuk Antar Jemput Anak!
-
Temui Jokowi, Presiden Prabowo Cerita Hasil Perjalanan ke Luar Negeri
-
Sega Jagung dan Politik Pangan: Saat Sesuap Nasi Bukan Lagi Raja di Meja Makan
-
Breaking News! Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
4 Anak Jadi Korban Jiwa Kebakaran Tebet, Rano Karno Pastikan Bantuan dan Pemakaman Korban
-
Bedak Legendaris Kemasan Sachet: Rahasia Para Perempuan Hemat di Bawah Rp 5 Ribu
-
5 Rekomendasi Bedak Lokal yang Aman untuk Kulit Sensitif, Tanpa Parfum Dan Alkohol
-
PKB Gelar Lomba Karikatur Gus Imin, Meriahkan Harlah ke-27 Partai
-
Penyandang Disabilitas Ditangkap! Cabuli Dua Remaja Kepulauan Seribu