Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih
Rabu, 16 Februari 2022 | 21:38 WIB
Kepala Satpol PP DKI Arifin. [Suara.com/Bagaskara]

SuaraJakarta.id - Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut penggunaan aplikasi PeduliLindungi di ibu kota masih terkendala. Apalagi di tempat usaha, masih banyak yang belum mendapatkan akses.

Arifin menyebut pihaknya menemukan sejumlah tempat usaha yang belum terpasang jaringan PeduliLindungi. Mereka disebutnya sudah mengajukan tapi belum juga mendapat akses seperti untuk QR code ketika melakukan pemindaian.

QR code ini akan dimiliki tempat usaha yang sudah tergabung dalam jaringan PeduliLindungi. Tiap lokasi memiliki QR code masing-masing untuk nantinya dipindai oleh pengunjung ketika datang.

"Beberapa tempat memang ada kesulitan ada kendala terkait dengan permohonan menggunakan aplikasi PeduliLindungi ini," ujar Arifin di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Masalah ini, disebutnya merugikan para petugas yang melakukan razia. Pasalnya, pemilik tempat usaha akhirnya tidak bisa disalahkan karena belum memasang aplikasi PeduliLindungi.

"Kalau kami datangi mereka punya keinginan yang sama untuk bisa memasang QR code PeduliLindungi. Namun sampai saat ini ada beberapa tempat yang seharusnya dia pasang tapi belum," katanya.

Arifin pun berharap ke depannya pengurusan aplikasi PeduliLindungi bagi tempat usaha dipermudah. Dengan demikian, lokasi yang belum masuk jaringan bisa segera terpasang.

"Jadi mungkin pihak-pihak otoritas untuk memberikan akses PeduliLindungi mungkin bisa lebih merespon cepat," pungkasnya.

Baca Juga: Langgar PPKM Level 3, 120 Tempat Usaha di Jakarta Kena Sanksi, Terbanyak Teguran Tertulis

Load More