SuaraJakarta.id - Sebanyak 28 tempat usaha di Jakarta Pusat dijatuhi sanksi lantaran umumnya tidak menyediakan aplikasi PeduliLindungi ketika pengunjung masuk.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan. jajarannya telah mengecek 1.460 tempat usaha di delapan kecamatan Jakarta Pusat saat penerapan PPKM Level 3.
"Kami mengecek beberapa tempat yang belum memasang aplikasi PeduliLindungi, itu kami kasih teguran tertulis. Kami sudah imbau agar mereka menggunakan aplikasi PeduliLindungi, jika dicek lagi masih tidak pakai akan kami segel," kata Bernard saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).
Bernard memaparkan dari ribuan tempat usaha yang dilakukan pemantauan, terdapat 28 tempat usaha yang mendapatkan sanksi. Bahkan satu di antaranya ditutup 3x24 jam.
Baca Juga: Volume Kendaraan Menuju Jakarta Turun 14 Persen Selama PPKM Level 3
Dalam pengecekan itu, pihak Satpol PP Jakarta Pusat memastikan tiga hal, yakni jam operasional, kapasitas pengunjung, dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
"Kemayoran menjadi wilayah dengan tempat usaha terbanyak yang melanggar aturan PPKM Level 3, kemudian Menteng, Tanah Abang, Gambir dan Cempaka Putih," ungkap Bernard.
Dalam kesempatan sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin menyebut masih banyak tempat usaha di Ibu Kota yang tidak menyediakan akses aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu syarat operasional selama masa PPKM.
"Beberapa tempat memang ada kesulitan, ada kendala terkait dengan permohonan menggunakan aplikasi PeduliLindungi," kata Arifin.
Namun, Satpol PP juga menemukan pelanggaran pelaku usaha tidak sungguh-sungguh memanfaatkan aplikasi itu dalam pengawasan ketika pengunjung masuk.
Baca Juga: PPKM Level 3, Kota Padang Tetap Buka Objek Wisata hingga Tempat Hiburan
Ia mengungkapkan masih banyak pelaku usaha yang membiarkan pengunjung masuk tanpa memindai aplikasi PeduliLindungi.
Berita Terkait
-
10 Tahun Jokowi, PeduliLindungi dan SatuSehat Sukses Wujudkan Digitalisasi Kesehatan Indonesia
-
Ada Temuan Positif Narkoba, Satpol PP DKI Tutup Klub Malam KODE Jakarta
-
Anak Buahnya Tabrak Ojol hingga Tewas di Flyover MOI, Kasatpol PP DKI Bantah Ada Pengaruh Alkohol
-
Baliho Kaesang Bertebaran di Berbagai Sudut Kota, Ini Alasan Satpol PP DKI Tak Kunjung Menurunkan
-
Satpol PP DKI Jakarta Turunkan Ribuan Alat Peraga Kampanye Parpol Tak Berizin
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!